- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Massa Minta ASN Kejaksaan Kasus Narkoba Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Kasipenkum: Putusan Pengadilan Tinggi Cacat Hukum
PALEMBANG, SIMBUR – Aksi unjuk rasa Aliansi Tegakan Keadilan dan hukum digelar Rabu (18/1/23) sekitar pukul 10.00 WIB di Kejaksaan Tinggi Sumsel. Sekitar 500 orang menuntut kejaksaan melaksanakan putusan telah inkrah di tingkat Pengadilan Tinggi Palembang.
Pantauan Simbur, kedatangan massa disambut pihak Kejati Sumsel Moch Radyan selaku Kasipenkum. Pihak kepolisian melakukan pengamanan, baik dari Polrestabes Palembang dan Polsek Seberang Ulu 1.
Koordinator aksi Aliansi Tegakan Hukum dan Keadilam Sukmahidayat, menyampaikan, meminta putusan PT dilaksanakan, sebab massa datang ke sini bukan hanya untuk rame – rame. Tapi mempertanyakan apakah jaksa menjalankan tugasnya atau tidak.



