- Deninteldam II/Sriwijaya Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Palembang ke Empat Lawang
- Kerja Sama BKN dan Microsoft Indonesia, Latih 145 Ribu ASN Hadapi Era AI
- SMSI Petakan Pengaruh Politik Global dan Masa Depan Pers Nasional
- Kemendagri Perkuat Penanggulangan Kemiskinan di Sumatera Selatan
- Lindungi Profesi Humas dengan Sertifikasi, Sinergi Gerakan Indonesia Bicara Baik dan Program Public Service Obligation
Massa Minta ASN Kejaksaan Kasus Narkoba Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Kasipenkum: Putusan Pengadilan Tinggi Cacat Hukum
PALEMBANG, SIMBUR – Aksi unjuk rasa Aliansi Tegakan Keadilan dan hukum digelar Rabu (18/1/23) sekitar pukul 10.00 WIB di Kejaksaan Tinggi Sumsel. Sekitar 500 orang menuntut kejaksaan melaksanakan putusan telah inkrah di tingkat Pengadilan Tinggi Palembang.
Pantauan Simbur, kedatangan massa disambut pihak Kejati Sumsel Moch Radyan selaku Kasipenkum. Pihak kepolisian melakukan pengamanan, baik dari Polrestabes Palembang dan Polsek Seberang Ulu 1.
Koordinator aksi Aliansi Tegakan Hukum dan Keadilam Sukmahidayat, menyampaikan, meminta putusan PT dilaksanakan, sebab massa datang ke sini bukan hanya untuk rame – rame. Tapi mempertanyakan apakah jaksa menjalankan tugasnya atau tidak.



