- Dendam dengan Suami Korban, Karyawan Bunuh Istri dan Anak Majikan
- Dunia Banyak Kehilangan Danau Sumber Pengendali Banjir, Pengelolaan Air adalah Kunci
- Gunung Ruang Meletus, 828 Warga Dievakuasi
- Banjir Bandang Rendam Muratara, Dua Korban Tewas dan Dua Warga Hilang
- Penyelundupan Ratusan Miras Ilegal dari Malaysia Kembali Digagalkan
Massa Minta ASN Kejaksaan Kasus Narkoba Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Kasipenkum: Putusan Pengadilan Tinggi Cacat HukumÂ
PALEMBANG, SIMBUR – Aksi unjuk rasa Aliansi Tegakan Keadilan dan hukum digelar Rabu (18/1/23) sekitar pukul 10.00 WIB di Kejaksaan Tinggi Sumsel. Sekitar 500 orang menuntut kejaksaan melaksanakan putusan telah inkrah di tingkat Pengadilan Tinggi Palembang.
Pantauan Simbur, kedatangan massa disambut pihak Kejati Sumsel Moch Radyan selaku Kasipenkum. Pihak kepolisian melakukan pengamanan, baik dari Polrestabes Palembang dan Polsek Seberang Ulu 1.
Koordinator aksi Aliansi Tegakan Hukum dan Keadilam Sukmahidayat, menyampaikan, meminta putusan PT dilaksanakan, sebab massa datang ke sini bukan hanya untuk rame – rame. Tapi mempertanyakan apakah jaksa menjalankan tugasnya atau tidak.