- Cegah Stunting, Bulog Bantu Beras saat HPN 2023
- Pertama Kali Digelar di Dua Provinsi, Menpora Harap Pers Berperan Aktif pada PON XXI Sumut dan Aceh
- Ketua SMSI Sumut Dilantik, Gubernur: Kritik dan Saran Dibutuhkan Pemerintah
- Berdamai, Proses Hukum Dihentikan
- Tidak Lagi Khawatir Kehilangan Tontonan Televisi, 500 STB Dibagikan saat HPN 2023
Massa Minta ASN Kejaksaan Kasus Narkoba Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Kasipenkum: Putusan Pengadilan Tinggi Cacat Hukum

PALEMBANG, SIMBUR – Aksi unjuk rasa Aliansi Tegakan Keadilan dan hukum digelar Rabu (18/1/23) sekitar pukul 10.00 WIB di Kejaksaan Tinggi Sumsel. Sekitar 500 orang menuntut kejaksaan melaksanakan putusan telah inkrah di tingkat Pengadilan Tinggi Palembang.
Pantauan Simbur, kedatangan massa disambut pihak Kejati Sumsel Moch Radyan selaku Kasipenkum. Pihak kepolisian melakukan pengamanan, baik dari Polrestabes Palembang dan Polsek Seberang Ulu 1.
Koordinator aksi Aliansi Tegakan Hukum dan Keadilam Sukmahidayat, menyampaikan, meminta putusan PT dilaksanakan, sebab massa datang ke sini bukan hanya untuk rame – rame. Tapi mempertanyakan apakah jaksa menjalankan tugasnya atau tidak.