- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Polisi Tangkap Pengoplos Pertalite hingga Penimbun Solar Subsidi
PALEMBANG, SIMBUR – Operasi penambangan minyak ilegal (Illegal Drilling), penimbunan minyak, pengoplosan hinga penyalah gunaan BBM, terus gencar digalakkan Satgas Ops Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel, di berbagai wilayah. Baik Palembang, Kabupaten Ogan Ilir maupun Banyuasin.
Unit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel sendiri, menggerebek praktik pengoplosan BBM, yang beroperasi di Desa Karang Raja, Kecamatan Karang Raja, Muara Enim. Barang bukti pun disita pihak kepolisian, yakni mobil Toyota Kijang Super BG 1642 D, 14 buah jerigen kapasitas 35 liter warna putih berisi 390 liter minyak bumi olahan. Kemudian 19 buah jeriken kapasitas 35 liter warna putih berisi minyak bumi hasil olahan, telah dicampur pewarna sebanyak 665 liter.
Satu kaleng zat warna kimia biru, satu kaleng zat warna kimia kuning, tiga buah kaleng cat plastik 5 Kg, dan tiga drum plastik kapasitas 200 liter warna biru. Selain itu, dua orang pelaku yang mengoplos minyak, juga diamankan berinisial AJ (34) warga Desa Guci, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim. Tersangka AY (20) warga Desa Karang Raja, Kecamatan Karang Raja, Kabupaten Muara Enim.



