Polisi Tangkap Pengoplos Pertalite hingga Penimbun Solar Subsidi 

Terakhir Satreskrim Polres Ogan Ilir meringkus pelaku illegal drilling, di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Inderalaya Utara. Dikatakam Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman SIk pihaknya meringkus dua pelaku, Kartoni (40) dan Jauhari (46), keduanya warga Karya Jaya Palembang yang merupakan sopir dan pemiliknya.

“Illegal drilling ini kan sudah menjadi atensi Kapolri, jadi kita selalu pantau apapun kegiatan yang ada di wilayah Ogan Ilir ini. Untuk modusnta, mereka melakukan pengisian minyak berulang kali di SPBU Romi Herton, kemudian mereka timbun untuk dijual kemabali,” cetusnya kepada Simbur.

Barang bukti diamankan, satu unit truk yang sudah dimodifikasi bagian tangki bahan bakarnya. Kemudian, dua ember cat yang berisikan 200 liter minyak, serta tedmon yang ditemukan di gudang. (nrd)