Senpira Meletus di Sungai Ceper, Peluru Bersarang di Dada dan Kepala Sopir Truk

PALEMBANG, SIMBUR – Seorang pelaku pembunuhan Anti alias Kantil (38), terhadap korbannya Edi Musanto (38) sopir truk, dihabisi dengan cara ditembak tiga kali. Akhirnya pelaku Kantil dibekuk Unit Pidana Umum Polres OKI dan Polsek Sungai Menang.

Selain pelaku, barang bukti 2 butir peluru, sehelai baju korban dan satu unit truk milik korban diamankan sebagai barang bukti. Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (26/11/22) sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Natasumar, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, OKI.

Tersangka berinisial Antil alias Kantil terhadap korban berinisial Edi Musanto menggunakan senpi rakitan. Kejadiannya berawal dari pelaku yang tengah melajukan motor dari Desa Sungai Ceper Darat menuju Camp Limau Kasturi. Kemudian dari arah depan, melaju truk yang dikemudikan korban. Saat motor hendak menyalip, truk memepet hingga pelaku terjatuh di pinggir jalan.