- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Senpira Meletus di Sungai Ceper, Peluru Bersarang di Dada dan Kepala Sopir Truk
PALEMBANG, SIMBUR – Seorang pelaku pembunuhan Anti alias Kantil (38), terhadap korbannya Edi Musanto (38) sopir truk, dihabisi dengan cara ditembak tiga kali. Akhirnya pelaku Kantil dibekuk Unit Pidana Umum Polres OKI dan Polsek Sungai Menang.
Selain pelaku, barang bukti 2 butir peluru, sehelai baju korban dan satu unit truk milik korban diamankan sebagai barang bukti. Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (26/11/22) sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Natasumar, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, OKI.
Tersangka berinisial Antil alias Kantil terhadap korban berinisial Edi Musanto menggunakan senpi rakitan. Kejadiannya berawal dari pelaku yang tengah melajukan motor dari Desa Sungai Ceper Darat menuju Camp Limau Kasturi. Kemudian dari arah depan, melaju truk yang dikemudikan korban. Saat motor hendak menyalip, truk memepet hingga pelaku terjatuh di pinggir jalan.



