- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Sikat Oknum Penculik dan Penganiaya Wartawan di Luar Batas Kemanusiaan
KARAWANG, SIMBUR – Puluhan wartawan yang tergabung dalam berbagai organisasi turun ke jalan. Mereka berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Karawang, Rabu (21/9) lalu. Aksi itu digelar terkait dengan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan oleh oknum pejabat Pemkab Karawang yang menjadi pengurus Askab PSSI Karawang berinisial AA.
Mereka menuntut Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk segera bersikap atas kasus dugaan penganiayaan dua jurnalis di Karawang. Pasalnya, terduga pelaku merupakan oknum pejabat penting di lingkungan Pemkab Karawang.
Dalam unjukrasa itu, mereka melakukan orasi secara bergantian dan melakukan aksi tabur bunga sebagai bentuk keprihatinan atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korbannya dua jurnalis di Karawang.
Para awak media juga melakukan aksi treatikal mengguyurkan air mineral ke spanduk aksi, sebagai ilustrasi kejadian di TKP. Salah satu korban dipaksa untuk meminum minuman keras (miras) dan air seni oleh terduga pelaku.
Koordinator aksi, Hartono menyampaikan, para wartawan menuntut agar Bupati dan Wakil Bupati segera ikut bersikap atas kasus ini, di luar proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Karawang. “Kasus dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan Karawang ini sudah di luar nilai-nilai batas kemanusiaan. Karena selain dipukuli, korban juga dipaksa meminum meminum air seni,” ungkapnya.
Di akhir aksi, para awak media menegaskan, selain akan mengawal proses hukum yang masih berjalan di Polres Karawang. Mereka juga akan berkirim surat ke Polda Jabar dan Mabes Polri untuk menuntut, agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan dan penculikan dua jurnalis di Karawang ini.
Sebelumnya, pada Selasa malam, 20 September 2022, penyidik Satreskrim Polres Karawang telah melakukan olah TKP peristiwa yang dialami korban, di sekretariat Asosiasi Futsal Kabupaten Karawang (AFK), komplek Stadion Singaperbangsa Karawang, dengan menghadirkan kedua korban.(rel/smsi)



