- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Sekolah Diliburkan akibat Semburan Minyak
SEKAYU, SIMBUR – Lokasi semburan minyak di Kecamatan Keluang yang mengalir deras sejak Rabu (14/9) lalu. Kini berangsur diatasi jajaran Forkopimcam Kecamatan Keluang, Jumat (16/9).
Diketahui, lokasi semburan minyak akibat pengeboran secara ilegal tersebut berada tidak jauh dari SMA Negeri 2 Keluang. Akibat semburan minyak yang mencapai ketinggian hingga 10 meter itu aktifitas belajar di SMAN 2 Keluang terpaksa diliburkan sementara.
“Hari ini (Jumat 16/9) semburan minyak sudah bisa dikendalikan. Aktivitas sekolah sudah berjalan normal, sesuai arahan Bupati jajaran Forkopimcam berjibaku turut mensterilkan lokasi dan andil menghentikan semburan minyak,” ujar Camat Keluang Debby Heryanto SSTP MSi.
Meski demikian, lanjut Debby, jajaran Forkopimcam dan peralatan seadanya tetap siaga khawatir semburan minyak kembali terjadi. “Kami tetap berjaga di area sekitar semburan. Warga tidak diperbolehkan mendekati lokasi karena distrerilkan,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi mengaku dirinya terus berkoordinasi dengan Forkopimda Muba untuk memastikan lokasi semburan minyak di Keluang tidak menimbulkan potensi kebakaran dan korban jiwa. “Makanya yang paling prioritas kami lakukan di Muba ini evakuasi masyarakat, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Keselamatan warga paling utama,” tegasnya.
Apriyadi mengaku, ketika mendapatkan informasi semburan minyak tersebut yang tak jauh dari lokasi sekolah Pemkab Muba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba langsung menginstruksikan pihak sekolah untuk libur sementara dari aktifitas belajar. “Pagi ini kami pantau karena lokasi semburan bisa dikendalikan jadi aktifitas sekolah kembali berjalan seperti biasa,” ucapnya.
Ia menambahkan, Forkopimda dan pihak terkait di Kabupaten Muba memiliki komitmen yang tinggi untuk menuntaskan persoalan ilegal drilling dan ilegal refinery. “Semoga ke depan akan ada solusi yang pasti dari Pemerintah pusat agar kejadian ini tidak terus terjadi,” harapnya.
Apriyadi menyebutkan, pihaknya terus mendorong agar dilakukan percepatan penerbitan regulasi atau aturan terkait pengelolaan dan penertiban pengeboran sumur minyak baru yang ilegal. “Kalau sudah ada regulasi yang jelas dan tegas, tentu Pemerintah Daerah dapat maksimal melakukan penertiban dan pencegahan dan saat ini tim Kabupaten sedang kelokasi antaralain Tim Dinas Lingkungan Hidup, Polres Kodim, BPBD,Pol PP,Bagian SDA, SKK Migas dan Pertamina,” jelasnya.(red)



