- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Polisi Bongkar Judi Online dan Togel di Palembang dan Lubuklinggau
PALEMBANG, SIMBUR – Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo untuk memberantas perjudian darat dan online, Tim Patroli Siber, Unit 5 Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Sumsel serta Satreskrim Polrestabes Palembang, akhirnya mengungkap praktik perjudian online. Tepatnya di wilayah Kota Lubuklinggau dan Palembang.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadany SIk didampingi Kasubbid Penmas AKBP Erlangga SH dan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi SIk menggelar kasus judi online, Rabu (24/8) lalu.
Pertama, pengungkapan kasus judi online, oleh Satreskrim Polrestabes Palembang di Warnet Gaza, Jalan KH Wachid Hasyim, RT 9/2, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu 1, Selasa (23/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Dengan menangkap 7 orang pelaku, 6 pria dengan 1 perempuan yang sedang bermain judi online. Adapun 6 pelaku sebagai pemain dan 1 pelaku Jerry Irawan sebagai penyedia tempat atau owner Warnet Gaza.



