- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Ribuan Kosmetik dan Obat Kedaluwarsa Dismunahkan
PALEMBANG, SIMBUR – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang memusnakan ribuan kemasan kosmetik dan obat-obatan ilegal serta kedaruwarsa di Palembang. Bertempat di halaman kantor BPOM Palembang, Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring Palembang, Rabu (24/8).
Menanggapi hasil sitaan dan pemusnahan dari BPOM mengingatkan masyarakat Palembang untuk terus waspada. “Ingat cek Klik yakni, cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadarluasa sebelum membeli produk,” kata Kepala BPOM Palembang, Zulkifli.
Wakil Wali Kota Pelembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, dari 17.813 total sitaan obatan, kosmetik dan pangan oleh BPOM, Palembang menjadi aman. Tak sampai disitu, lanjut Fitri, pemerintah akan bertindak tegas jika kedapatan perusahan nakal di Palembang. “Kami tidak diam, tindak tegas cabut izin usahanya,” ungkapnya. (kbs)



