Bobol 26 ATM di Sumsel, Bandit Lintas Provinsi Dipelor

Akhirnya dibekuk 2 tersangka lagi Imron dan tersangka Mariyadi. Para tersangka mengakui tindakannya, membobol mesin ATM dan kemudian digelandang ke Polda Sumsel.  “Komplotan bobol mesin ATM ini selain beraksi di 26 titik di wilayah Sumsel. Mereka juga melakukan aksinya antar provinsi, dari Jawa sampai Aceh. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang curat ancamannya 5 tahun. Atas perbuatan meresahkannya para pelaku juga diberi upaya tegas terukur. Tersangka lainnya sudah kami kantongi identitasnya,” ungkap Kasubdit 3 Jatanras.

Otak kejahatannya Imron mengaku, bobol 26 ATM ini diwilayah Prabumulih, Muara Enim, Palembang dan Baturaja hanya waktu 3 bulan saja. “Sebab ATM bank tersebut mudah dibobol, menggunakan jepitan besi,” ujarnya.

Sedangkan tersangka Maryadi, berperan mencongkel pakai besi khusus, memgaku pernah dapat uang Rp 1,5 juta pecahan Rp 50 ribu dan dapat uang Rp 2,5 juta pecahan Rp 100 ribu. (nrd)