RUU-KUHP Ancam Pers, Kawal Proses Legislasi

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan ada sekitar sepuluh hingga 12 pasal yang menjadi sorotan, seperti pasal 241, 219, 247, 262, 263, 281, 305, dan 354. Pasal-pasal ini masih ada di dalam RUU KUHP yang saat ini sudah diserahkan kepada DPR oleh pemerintah.

“Padahal, pada tahun 2017 Dewan Pers sudah meminta pasal-pasal tersebut direvisi. Bukannya malah direvisi, pasal-pasal karet atau kontrovesi bagi dunia pers di RUU KUHP malah bertambah,” ungkap Yadi.