- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Bola Panas Dana Perjalanan Dinas
Dikatakan SH bahwa untuk perjalanan dinas Sekwan DPRD Kabupaten Pali itu uangnya sebesar Rp 3 miliar. Pada saat FW sebagai bendahara Sekwan DPRD Pali dan ada buktinya, sudah memenuhi syarat, bagus dan melaksanakan tugas sudah sebaik-baiknya, ini menurutnya sebagai atasan FW.
“Audit anggaran ada 3 bulan sekali, terhadap dana SPPD di sekwan DPRD Pali tahun 2020 tidak ada masalah. Audit dari inspektorat juga ada, tidak ada masalah di bulan 6 tahun 2021. Sebagai pengguna anggaran ada audit kerugian keuangan negara juga dari BPK, saat ada pengaduan ketua DPRD Pali dari Kejari. Hasil akhir audit tidak ada kerugian,” ungkap SH. (nrd)



