Bola Panas Dana Perjalanan Dinas

Dikatakan SH bahwa untuk perjalanan dinas Sekwan DPRD Kabupaten Pali itu uangnya sebesar Rp 3 miliar.  Pada saat FW sebagai bendahara Sekwan DPRD Pali dan ada buktinya, sudah memenuhi syarat, bagus dan melaksanakan tugas sudah sebaik-baiknya, ini menurutnya sebagai atasan FW.

“Audit anggaran ada 3 bulan sekali, terhadap dana SPPD di sekwan DPRD Pali tahun 2020 tidak ada masalah. Audit dari inspektorat juga ada, tidak ada masalah di bulan 6 tahun 2021. Sebagai pengguna anggaran ada audit kerugian keuangan negara juga dari BPK, saat ada pengaduan ketua DPRD Pali dari Kejari. Hasil akhir audit tidak ada kerugian,” ungkap SH. (nrd)