Ditawarkan Jadi Cagar Budaya, Keluarga Belum Lepas Rumah Seratus Tiang

KAYUAGUNG, SIMBUR – Rumah Limas Seratus Tiang yang terletak di Desa Sugihwaras Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memiliki sejarah penting. Bermula  dari Pangeran Rejet yang memiliki seorang putra. Pangeran Rejet ingin meminangkan putranya itu dengan seorang putri asal Kayuagung, anak dari Pangeran Ismail.

Orang tua pihak wanita meminta syarat kepada pihak pria untuk membuatkan sebuah Rumah Seratus Tiang. Rumah tersebut harus luas dan besar. Kayunya harus unglen dan kayu serumpun yang memiliki lebih kurang seratus tiang. Selain itu, berbagai macam ukiran tiga dimensi dan arsitekturnya yang berasal dari Cina, Melayu, maupun Arab. u

Pangeran Rajet menyanggupi sehingga dibangunlah rumah tersebut pada 1811. Rumah Seratus Tiang selesai dibangun lebih kurang 10 tahun. Hal itu dikarenakan begitu sulitnya untuk mendapatkan kayu unglen dan serumpun, sedangkan ukuran rumah begitu luas.

Rumah Limas Seratus Tiang ini berbeda dengan rumah limas lainnya yang ada di Sumatera Selatan. Terutama yang ada di Palembang. Bentuk bangunannya itu di bagian dalam sebagian ruangan tamu itu bentuknya datar. Sementara, rumah-rumah limas yang lain itu hanya diperuntukkan untuk beristirahatkan yang punya rumah. Rumah seratus tiang ini di samping tempat istirahat yang punya rumah juga digunakan untuk sebagai tempat pertemuan atau aula.

Edy Johan, pengelola Rumah Seratus Tiang menjelaskan, makna tiang rumah yang banyak menggambarkan kemegahan dan kebesaran. “Ditopang oleh lebih dari pada seratus tiang itu menunjukkan bahwa Rumah itu besar dan megah,” ujarnya belum lama ini.

Ditambahkan Rudi, kepala Desa Sugihwaras, banyak yang telah datang   berkunjung pada 1900-an sebelum tahun 2000. Banyak wisatawan dari mancanegara diantaranya dari Belanda di zaman kolonial serta pejabat-pejabat dari berbagai dinas dan instansi. Mulai dari bupati, wakil bupati, kemudian pejabat dinas lainnya.

“Upaya masyarakat desa setempat untuk mempromosikan Rumah Limas Seratus Tiang ini dengan cara mempromosikan melalui sosmed seperti facebook dan instagram dengan mengunggah foto Rumah Limas Seratus Tiang,” ungkap Kades.

Dikonfirmasi terpisah, Ahmadin Ilyas, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Ogan Komering Ilir (Disbudpar OKI) mengatakan, Rumah Limas Seratus Tiang dioperasionalkan pada 2011. Rumah ini dikenal masyarakat dan gencar dijadikan sebagai objek wisata budaya di Kabupaten OKI. Tahun 2011 saat pelaksanaan Jamnas (Jambore Nasional Gerakan Pramuka) sudah mulai dikunjungi oleh pemerintah dan masyarakat.

“Kami telah mempromosikan dan menawarkan Rumah Seratus Tiang untuk menjadi cagar budaya namun dari pihak keluarga belum memberikannya kepada pemerintah,” ungkap Ahmadin Ilyas, ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Tak hanya Rumah Limas Seratus Tiang, lanjut Ahmadin Ilyas. Banyak keanekaragaman yang ada di Kabupaten OKI. Pemerintah melalui Disbudpar OKI telah memiliki beberapa program nasional maupun provinsi. “Kebudayaan yang ada di Kabupaten OKI senantiasa diikutsertakan pada berbagai ajang kegiatan. Misalnya Anugerah Pesona Indonesia,” jelasnya.

Demikian pula lomba-lomba desa wisata serta berbagai kegiatan budaya seperti Festival Sriwijaya, Festival Batanghari kerap diikuti. “Kebudayaan OKI lainnya pernah tampil pada tingkat internasional. Misalnya, di Taman Mini Indonesia Indah,” tandasnya.(wms09)