- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Empat Tersangka Ditangkap Terkait Dugaan Paham Radikal
PALEMBANG, SIMBUR – Aksi penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di daerah Lampung dan Jawa Tengah dibeberkan Mabes Polri. Kelompok ini diduga berupaya mengubah ideologi Pancasila dengan khilafah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dalam penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung dan Jateng ini, ditetapkan empat orang tersangka pula, mereka berinisial AS, DS, GZ dan AQ. Kegiatan konvoi kendaraan roda dua sembari menyebarkan pamflet dan selebaran berisi maklumat terkait isi ajaran dan pemahaman ideologi radikal.
“Bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam khususnya Kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah. Diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran hingga berpotensi makar,” tegas Dedi.



