- Empat Perusahaan di Sumsel Disanksi Terkait Karhutla 2026
- Menhut Beri Saran Padamkan Karhutla Sumsel secara Spiritual, Gubernur: Jangan Berharap Hujan
- Gubernur Tegaskan Penanganan Karhutla Sumsel Masuk Tahap Penegakan Hukum
- Ratusan Hektare Lahan di Muba Terbakar, Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla
- Gunung Sinabung Meletus, Muntahkan Abu Vulkanik 3.500 Meter di Atas Puncak
Empat Tersangka Ditangkap Terkait Dugaan Paham Radikal
PALEMBANG, SIMBUR – Aksi penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di daerah Lampung dan Jawa Tengah dibeberkan Mabes Polri. Kelompok ini diduga berupaya mengubah ideologi Pancasila dengan khilafah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dalam penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung dan Jateng ini, ditetapkan empat orang tersangka pula, mereka berinisial AS, DS, GZ dan AQ. Kegiatan konvoi kendaraan roda dua sembari menyebarkan pamflet dan selebaran berisi maklumat terkait isi ajaran dan pemahaman ideologi radikal.
“Bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam khususnya Kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah. Diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran hingga berpotensi makar,” tegas Dedi.



