- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Empat Tersangka Ditangkap Terkait Dugaan Paham Radikal
PALEMBANG, SIMBUR – Aksi penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di daerah Lampung dan Jawa Tengah dibeberkan Mabes Polri. Kelompok ini diduga berupaya mengubah ideologi Pancasila dengan khilafah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dalam penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung dan Jateng ini, ditetapkan empat orang tersangka pula, mereka berinisial AS, DS, GZ dan AQ. Kegiatan konvoi kendaraan roda dua sembari menyebarkan pamflet dan selebaran berisi maklumat terkait isi ajaran dan pemahaman ideologi radikal.
“Bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam khususnya Kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah. Diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran hingga berpotensi makar,” tegas Dedi.



