- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Empat Tersangka Ditangkap Terkait Dugaan Paham Radikal
Jenderal bintang dua ini menegaskan, aksi konvoi kendaraan roda dua itu berlangsung Minggu 29 Januari 2022 di jalan Desa Keboledan, Wanasari, Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Konvoi itu melibatkan sekitar 40 orang berkendaraan sekitar 20 sepeda motor.
“Kepolisian juga sedang mendalami adanya keterlibatan dari AQ terkait dengan konvoi motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur. Dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 yang dilakukan oleh Jamaah Khilafatul Muslimin,” cetusnya.
Kadiv Humas mengutarakan tersangka, AQ telah mengajak untuk mengubah ideologi Pancasila. Ini jelas bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia. “Bahkan kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website kemudian juga buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan. Semua itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum pada website mereka yang menyatakan Pancasila tidak sesuai. Hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan mensejahterakan umat,” bebernya.



