- Warga Lima Desa Perbaiki Jalan Rusak secara Swadaya
- Gubernur Papua Apresiasi Dukungan BKN Tingkatkan Kualitas ASN Daerah
- PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
- Car Free Night Atmo Geliatkan Ekonomi dan Bahagiakan Warga Palembang
- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
Empat Tersangka Ditangkap Terkait Dugaan Paham Radikal
Jenderal bintang dua ini menegaskan, aksi konvoi kendaraan roda dua itu berlangsung Minggu 29 Januari 2022 di jalan Desa Keboledan, Wanasari, Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Konvoi itu melibatkan sekitar 40 orang berkendaraan sekitar 20 sepeda motor.
“Kepolisian juga sedang mendalami adanya keterlibatan dari AQ terkait dengan konvoi motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur. Dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 yang dilakukan oleh Jamaah Khilafatul Muslimin,” cetusnya.
Kadiv Humas mengutarakan tersangka, AQ telah mengajak untuk mengubah ideologi Pancasila. Ini jelas bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia. “Bahkan kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website kemudian juga buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan. Semua itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum pada website mereka yang menyatakan Pancasila tidak sesuai. Hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan mensejahterakan umat,” bebernya.



