- Skandal Suap Fee Proyek Usai Pilkada 2024, Kejati Sumsel Tangkap Wakil Bupati Pali
- Sambut 443 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit, Bupati dan Wabup Mura Gelar Rakor
- PWI dan IPB Sepakat Siapkan Program Beasiswa S2 bagi Wartawan Indonesia
- Abpednas Raih 100 Ribu Anggota, Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Dirpolairud, Dirnarkoba, dan Wadireskrimsus Polda Sumsel Sertijab
PALEMBANG, SIMBUR – Serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama dan perwira baru jajaran Polda Sumsel digelar Jumat (20/5/22) pukul 08.00 WIB, di auditorium lantai 7 gedung Presisi Mapolda Sumsel. Dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH.
Pergantian perwira ini sesuai dengan telegram Kapolri Nomor ST/747/IV/KEP/2022 Tgl 13-04-2022. Pertama Kombes Pol Heru Agung Nugroho SIk dari Kasubdit 1 Ditpidnarkoba Bareskrim Polri diangkat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel yang baru. Posisinya menggantikan Brigjen Pol Heri Istu Hariono SSi yang dipromosikan Pati Bareskrim Polri penugasan sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.
Kedua Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Yohanes Sismardi Widada SH MH dimutasikan sebagai analis Kebijakan Madya Bidang Polair Baharkam Polri. Posisi Direktur Polairud diisi Kombes Pol Drs Andreas Kusmaedi MM sebelumnya dari Analis Kebijakan Madya Bidang Polair Baharkam Polri. Ketiga Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Ferry Harahap SIk dipromosikan sebagai Kapolresta Padang Polda Sumatera Barat.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, kepada pejabat lama terimakasih atas inovasi dan dedikasinya selama mengabdi di Polda Sumsel. “Bagi pejabat yang baru, agar kesuksesan di tempat yang baru. Kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan dengan situasi di tempat kerjanya, sehingga dapat melaksanakan tugas lebih giat dan semangat dalam melayani publik,” ungkap Supriadi.
Mutasi hari ini merupakan hal biasa di organisasi Polri. Pertama, penyegaran personel. Kedua, merupakan promosi dari yang bersangkutan dalam tugas serta kinerjanya yang diberikan oleh Kapolri. (nrd)



