- Penanganan Karhutla Sejumlah Gunung Jawa Timur Berlanjut
- Meriahkan HUT Ke-81 TNI, Gelar Lomba Kicau Mania Piala Pangdam II/Sriwijaya Cup III
- Doa Bersama untuk Lima Jurnalis yang Hilang saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau
- Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga ABK yang Hilang di Selat Sunda Terus Dioptimalkan
- Wapres Gibran Beri Atensi Penanganan Kelompok Rentan akibat Asap Karhutla
Mengaku Di-PHK, 73 Eks Karyawan Hotel Tuntut Pesangon Rp4,6 Miliar
Senada dikatakan Diah, karyawati bagian marketing sudah bekerja selama 31 tahunnharusnya pesangon saya Rp 80 juta. “Sejak gadis hingga tua saya bekerja di hotel belum juga hak kami diberikan,” timpalnya kepada Simbur.
Berikutnya Nengkusrini juga karyawati sudah 30 tahun bekerja, seharusnya ia mendapat pesangon Rp111 juta. “Tapi dipotong di MA, dia owner hotel bersedia bayar satu kali, kami juga terima jadi Rp 40 juta sebagai uang pensiun. Itulah hak yang hari ini kami sampaikan semoga mengetuk hati owner,” harapnya.
Dilanjutkannya laporan juga dilayangkan ke kepala Pengadilan Negeri Palembang sampai keluar surat peringatan armaning belum juga ada itikad baik. Mereka kemudian melapor lagi ke Polda Sumsel owner telah berjanji memenuhi pesangon. Hingga berita ini diturunkan, owner dan manajemen hotel belum berhasil dikonfirmasi setelah berapa kali dihubungi. Nomor telepon selulernya aktif namun tidak diangkat. (nrd)



