- Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
Polisi Musnahkan 11,7 Kg Sabu dan 1.040 Butir Ekstasi
PALEMBANG, SIMBUR – Sepanjang bulan Maret – April 2022 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan ungkap kasus hingga pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut sabu 11,7 kilogram, ekstasi 1.040 butir dan ganja 7,6 kilogram.
Barang terlarang tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dengan dicampur deterjen untuk sabu dan pil ekstasi. Sementara, daun ganja kering dibakar.



