- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Saksi Sebut Fee Proyek Dikumpulkan untuk Tunjangan Hari Raya
Berikutnya saksi Neli sebagai Kabid Pengembangan dan PPTK di Dinas PUPR Muba mengatakan bahwa sejak 2011 ia bekerja dan terakhir merima fee Rp 371 juta itu terakhir sebagai PPK dari paket yang ada. Yakni 37 paket pekerjaan. “Jadi saudari naik jadi kabid dan belum naik jadi tersangka walau menerima fee dari tahun 2011,” kata Alamsyah.
Kemudian saksi Alvin Kabid Penataan Ruang PUPR Muba juga menerima fee proyek total sekitar Rp124 juta saat menjabat sebagai PPK. (nrd)



