- Hadapi Dampak Krisis Global dengan Indonesia Bicara Baik
- Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel
- Sebelas Detik Mengubah Makna: Ketika Algoritma Mengalahkan Fakta
- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
Saksi Sebut Fee Proyek Dikumpulkan untuk Tunjangan Hari Raya
Berikutnya saksi Neli sebagai Kabid Pengembangan dan PPTK di Dinas PUPR Muba mengatakan bahwa sejak 2011 ia bekerja dan terakhir merima fee Rp 371 juta itu terakhir sebagai PPK dari paket yang ada. Yakni 37 paket pekerjaan. “Jadi saudari naik jadi kabid dan belum naik jadi tersangka walau menerima fee dari tahun 2011,” kata Alamsyah.
Kemudian saksi Alvin Kabid Penataan Ruang PUPR Muba juga menerima fee proyek total sekitar Rp124 juta saat menjabat sebagai PPK. (nrd)



