- Hadapi Dampak Krisis Global dengan Indonesia Bicara Baik
- Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel
- Sebelas Detik Mengubah Makna: Ketika Algoritma Mengalahkan Fakta
- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
Saksi Sebut Fee Proyek Dikumpulkan untuk Tunjangan Hari Raya
“Saya minta 10 persen dari kontraktor Suhandy dari pagu anggaran Rp14 miliar itu Rp 1,4 miliar,” kata saksi.
“Saksi saya ingatkan, memberikan keterangan palsu ancamannya 7 tahun. Tidak main-main,” sergah Alamsyah.
“Santai kalau saksi puasa, kalau dusta batal puasanya,” timpal Alamsyah.
“Dari kontraktor Maryanto mendapat Rp1,2 miliar. Disampaikan melalui Kadis, untuk kepala dinas itu 3 persen,” ungkap saksi.



