- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Saksi Sebut Fee Proyek Dikumpulkan untuk Tunjangan Hari Raya
“Saya minta 10 persen dari kontraktor Suhandy dari pagu anggaran Rp14 miliar itu Rp 1,4 miliar,” kata saksi.
“Saksi saya ingatkan, memberikan keterangan palsu ancamannya 7 tahun. Tidak main-main,” sergah Alamsyah.
“Santai kalau saksi puasa, kalau dusta batal puasanya,” timpal Alamsyah.
“Dari kontraktor Maryanto mendapat Rp1,2 miliar. Disampaikan melalui Kadis, untuk kepala dinas itu 3 persen,” ungkap saksi.



