- Tiga Provinsi Diguncang Gempa, Indonesia Tangguh Tanggulangi Bencana
- Modal Ventura Harus Diperkuat, Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan
- Kodam II/Sriwijaya Komitmen Perangi Narkoba
- Instruksi Presiden Prabowo, Letkol Teddy Percepat Distribusi Bantuan Gempa NTT
- Kemendagri Perkuat Tata Kelola Sampah Daerah
Saksi Sebut Fee Proyek Dikumpulkan untuk Tunjangan Hari Raya
“Saya minta 10 persen dari kontraktor Suhandy dari pagu anggaran Rp14 miliar itu Rp 1,4 miliar,” kata saksi.
“Saksi saya ingatkan, memberikan keterangan palsu ancamannya 7 tahun. Tidak main-main,” sergah Alamsyah.
“Santai kalau saksi puasa, kalau dusta batal puasanya,” timpal Alamsyah.
“Dari kontraktor Maryanto mendapat Rp1,2 miliar. Disampaikan melalui Kadis, untuk kepala dinas itu 3 persen,” ungkap saksi.



