- Tiga Provinsi Diguncang Gempa, Indonesia Tangguh Tanggulangi Bencana
- Modal Ventura Harus Diperkuat, Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan
- Kodam II/Sriwijaya Komitmen Perangi Narkoba
- Instruksi Presiden Prabowo, Letkol Teddy Percepat Distribusi Bantuan Gempa NTT
- Kemendagri Perkuat Tata Kelola Sampah Daerah
Saksi Sebut Fee Proyek Dikumpulkan untuk Tunjangan Hari Raya
Advokat Alamsyah Hanafiah SH MH selanjutnya meminta keterangan saksi Rudi, perihal fee proyek sudah berlangsung lama, jauh sebelum terdakwa DRA sebagai Bupati Muba.
“Fee ini kebiasaan berjalan di dinas kami,” kata saksi Rudi. Tetapi setelah itu saksi memberikan keterangan yang terkesan berbelit, dengan mengatakan tidak tahu dan lupa beberapa kali.
Sontak hal ini kembali membuat Joserizal naik pitam. “Bagaimana hakim tidak marah. Habis kesabaran kami ini. Saksi Rudi ini kan sudah sejak bulan Januari 2018 sampai 2020 bekerja. Jadi sudah tahu soal pembagian fee, berikan keterangan sebenarnya,” serunya.



