- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Saksi Sebut Fee Proyek Dikumpulkan untuk Tunjangan Hari Raya
Advokat Alamsyah Hanafiah SH MH selanjutnya meminta keterangan saksi Rudi, perihal fee proyek sudah berlangsung lama, jauh sebelum terdakwa DRA sebagai Bupati Muba.
“Fee ini kebiasaan berjalan di dinas kami,” kata saksi Rudi. Tetapi setelah itu saksi memberikan keterangan yang terkesan berbelit, dengan mengatakan tidak tahu dan lupa beberapa kali.
Sontak hal ini kembali membuat Joserizal naik pitam. “Bagaimana hakim tidak marah. Habis kesabaran kami ini. Saksi Rudi ini kan sudah sejak bulan Januari 2018 sampai 2020 bekerja. Jadi sudah tahu soal pembagian fee, berikan keterangan sebenarnya,” serunya.



