- Hadapi Dampak Krisis Global dengan Indonesia Bicara Baik
- Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel
- Sebelas Detik Mengubah Makna: Ketika Algoritma Mengalahkan Fakta
- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
Saksi Sebut Fee Proyek Dikumpulkan untuk Tunjangan Hari Raya
Advokat Alamsyah Hanafiah SH MH selanjutnya meminta keterangan saksi Rudi, perihal fee proyek sudah berlangsung lama, jauh sebelum terdakwa DRA sebagai Bupati Muba.
“Fee ini kebiasaan berjalan di dinas kami,” kata saksi Rudi. Tetapi setelah itu saksi memberikan keterangan yang terkesan berbelit, dengan mengatakan tidak tahu dan lupa beberapa kali.
Sontak hal ini kembali membuat Joserizal naik pitam. “Bagaimana hakim tidak marah. Habis kesabaran kami ini. Saksi Rudi ini kan sudah sejak bulan Januari 2018 sampai 2020 bekerja. Jadi sudah tahu soal pembagian fee, berikan keterangan sebenarnya,” serunya.



