Kumpulkan Seluruh Kabid, Bahas List Kontraktor yang Dimenangkan saat Lelang

Advokat Alamsyah Hanafiah SH MH giliran mengajukan pertanyaan kepada saksi Akbar bahwa saksi juga menyiapkan dokumen penawaran untuk membantu kontraktor Suhandy, “Saya diperintah atas saya pak Dian Pratnamas PPTK, dari atasan EU sebagai Kabag SDA PUPR,” jelasnya.

“Dian Pratnamas atasan saya sebagai PPK total menerima uang Rp 150 juta dari Suhandy di bulan Maret – September 2021. Sedangkan total tabel Rp 500 juta masuk ke rekening saya. Ada dari Suhandy dan beberapa rekanan benar itu. Kalau dari Suhandy Rp 190 juta saja. Saya sendiri terima Rp 7 juta, totalnya Rp 10,9 juta dari Suhandy April 2021,” beber saksi Akbar.

Alamsyah kembali melayangkan pertanyaan ke saksi Akbar, kali ini soal penyitaan barang bukti dari OTT KPK, sebagai uang suap dari rekanan Suhandy, didapat dari Muksit sebesar Rp 1,5 miliar di bulan Oktober 2021, saksi tidak tahu, terkait terdakwa DRA?