- Deninteldam II/Sriwijaya Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Palembang ke Empat Lawang
- Kerja Sama BKN dan Microsoft Indonesia, Latih 145 Ribu ASN Hadapi Era AI
- SMSI Petakan Pengaruh Politik Global dan Masa Depan Pers Nasional
- Kemendagri Perkuat Penanggulangan Kemiskinan di Sumatera Selatan
- Lindungi Profesi Humas dengan Sertifikasi, Sinergi Gerakan Indonesia Bicara Baik dan Program Public Service Obligation
Kumpulkan Seluruh Kabid, Bahas List Kontraktor yang Dimenangkan saat Lelang
Advokat Alamsyah Hanafiah SH MH giliran mengajukan pertanyaan kepada saksi Akbar bahwa saksi juga menyiapkan dokumen penawaran untuk membantu kontraktor Suhandy, “Saya diperintah atas saya pak Dian Pratnamas PPTK, dari atasan EU sebagai Kabag SDA PUPR,” jelasnya.
“Dian Pratnamas atasan saya sebagai PPK total menerima uang Rp 150 juta dari Suhandy di bulan Maret – September 2021. Sedangkan total tabel Rp 500 juta masuk ke rekening saya. Ada dari Suhandy dan beberapa rekanan benar itu. Kalau dari Suhandy Rp 190 juta saja. Saya sendiri terima Rp 7 juta, totalnya Rp 10,9 juta dari Suhandy April 2021,” beber saksi Akbar.
Alamsyah kembali melayangkan pertanyaan ke saksi Akbar, kali ini soal penyitaan barang bukti dari OTT KPK, sebagai uang suap dari rekanan Suhandy, didapat dari Muksit sebesar Rp 1,5 miliar di bulan Oktober 2021, saksi tidak tahu, terkait terdakwa DRA?



