Karo Provos Div Propam Mabes Polri Sambangi Polda Sumsel

# Tekankan Tiga Kategori Tanggung Jawab Polisi

 

PALEMBANG, SIMBUR – Karo Provos Div Propam Mabes Polri Brigjen Pol Beni Ali SH SIk melakukan kunjungan kerja dan memimpin apel di halaman Polda Sumsel, Senin (28/3/22) pagi. Kunjungannya sebagaimana arahan Kapolri, untuk mengawasi dan meminimalisir terjadinya pelanggaran oleh anggota dalam pelaksaan tugas.

“Kepedulian terhadap kinerja untuk meminimalisir pelanggaran ini juga untuk meningkatkan citra Polri yang kembali turun. Citra yang turun saat ini, disebabkan beberapa anggota yang terlibat dalam pelanggaran,” ungkap Beni.

Upaya pencegahan itu seperti cek urine terhadap anggota hingga PJU Polda Sumsel. Kemudian penegakan disiplin nasional, terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Jenderal bintang satu ini melanjutkan, sejumlah pelanggaran ini berdampak pada citra Polri. Hal ini harus jadi perhatian bersama untuk meminimalisir pelanggaran.

“Kami hadir di sini untuk melakukan mitigasi untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Ada rekan kami yang tidak profesional dalam melakukan tugas akibat lemahnya pengawasan komandan kesatuan polsek, polres, polda hingga Satker pengawasan tugas,” timbangnya.

Karo Provost berharap dengan melakukan pembenahan maka pelanggaran akan berkurang. yang terjadi hingga citra Polri “Kami hadir bukan untuk cari-cari masalah, tapi untuk mengingatkan rekan-rekan sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang berdampak penurunan citra Polri,” tegasnya.

Pengarahan khususnya fungsi-fungsi terkait fungsi pengawasan seperti Irwasum terkait masalah manajerial, Div propam masalah pelanggaran disiplin hingga pengawas penyidikan.

“Pentingnya pengawasan ini mulai dari diri kita sendiri dari mulai tugas-tugas maupun hal-hal yang apa yang boleh kami lakukan maupun tidak dan juga pengawasan pimpinan yang akan lebih efektif lagi,” harapnya.

Brigjen Pol Beni menegaskan tanggung jawab anggota Polri sendiri ada tiga kategori. “Pertama tanggung jawab akan jabatan, tugas dan tanggung jawab perbuatan. Tiga tanggung jawab ini, wajib ditanamkan kepada diri kita, untuk meminimasir kesalahan,” ungkapnya. (nrd)