- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Dites Urine Mendadak, Minimalisir Penyalahgunaan Narkoba
PALEMBANG, SIMBUR – Mendukung program Presisi Kapolri Jenderal Listiyo Sigit SIk, maka Satker Humas Polda Sumsel mengikuti tes urine yang digelar dadakan Bidang Propam Polda Sumsel. Kegiatan berlangsung pada Rabu (2/3) pagi di Polda Sumsel.
“Tes urine ini sebagai upaya untuk terus meminimalisir penyalahgunaan narkotika di lingkup wilayah Polda Sumsel. Tim tenaga kesehatan Biddokes dan Kasatker kita libatkan,” ungkap Kabid Propam Kombes Pol Agus Halimun SIk.
Perwira pernah bertugas sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumut melanjutkan, giat tes urine secara mendadak, dengan harapan para anggota tidak tahu sama sekali mengetahui jadwal dan proses dilakukan tes urine ini. “Dari sini, tes urine berlanjut ke Satwil, Polsek jajaran yang sifatnya sidak. Hasilnya dipastikan transparan dan objektif,” timpal Agus Halimun.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM melalui Kasubbid Mulmed Bid Humas Kompol Dr Fantry Taherong SIk MH disela sela test Urine, terdata 37 personil yang menjalani tes urine. “Ada 37 personel yang diperiksa urinennya. Dari Bidhumas 16 orang anggota. Kemudian 8 Polwan ada 8 personil lagi. Kemudian 21 staff Bidtik. Sehingga anggota kita bebenar terhindar dari penyalah gunaan narkotika ini,” jelasnya kepada Simbur.
Sebelumnya pemeriksaan juga dilakukan terhadap kelengkapan surat kelengkapan bermotor baik R2 dan R4. Tes urine mendadak dilakukan. “Secara mendadak dan acak, kami tidak menentukan jadwalnya kapan hari dan waktunya. Jadi langsung kami lakukan tes urine sehingga anggota tidak memiliki persiapan apapun saat dilakukan tes urine,” tukas Kompol Dr Fantary. (nrd)



