Korban Letusan Gunung Semeru Terus Bertambah, 14 Tewas dan 56 Orang Luka

# Tetapkan Status Tanggap Darurat

 

 

PALEMBANG, SIMBUR  – Data terkini yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Minggu (5/12), pukul 17.30 WIB, jumlah korban meninggal dunia akibat letusan Gunung Semeru sebanyak 14 orang. BNPB terus berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Lumajang terkait pemutakhiran data dampak erupsi. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB Abdul Muhari PhD dalam Konferensi Pers: Perkembangan Hari Kedua Pasca Erupsi Gunung Semeru di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (5/12).

“Korban meninggal dunia teridentifikasi di dua kecamatan, yaitu 11 orang meninggal dunia di Kecamatan Pronojiwo, sedangkan 3 orang meninggal dunia di Kecamatan Candipuro,” jelasnya.

Abdul Muhari merincikan, korban meninggal di Kecamatan Pronojiwo ada 6 orang, yakni  Poniyem (50), Bawon Triono (33), Yatifa, Luluk, Edy, Edy Pranowo. Sedangkan di Kecamatan Candipuro ada 5 orang, yakni D (14 tahun), Siti (40), dan 3 korban lainnya masih dalam proses identifikasi. “Terdapat satu korban meninggal atas nama Besut (50) di Desa Sumberwuluh. Korban lainnya masih dalam proses identifikasi,” paparnya.

Adapun perkembangan data penanganan korban luka berat sebanyak 35 orang. Terdiri dari 8 orang di Rumah Sakit dr Haryoto, 16 orang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian, 3 orang di Rumah Sakit Bhayangkara, dan 8 orang di Puskesmas Penanggal. “Untuk korban luka lainnya sejumlah 21 orang, sehingga total keseluruhan korban luka sebanyak 56 orang,” terangnya.

Lanjut Muhari, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang juga melaporkan sebanyak 5.205 jiwa terdampak kejadian sebaran awan panas guguran yang terjadi pada Sabtu (4/12) lalu. Sampai saat ini BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi 1.300 jiwa.

Merespons bencana erupsi Gunung Semeru, Bupati Kabupaten Lumajang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 hari terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.

Bupati Lumajang juga menetapkan Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru yang dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang, bersama Komandan Bataliyon Infantri 527 sebagai Wakil Komandan I, Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris.(red)