Lebih dari 20 Klien Minta Dampingi Penyelesaian Proyek

LAHAT, SIMBUR  – Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Lahat, Oktriadi Kurniawan SH MH mengatakan, hingga saat ini sudah lebih dari 20 klien yang meminta untuk didampingi. Terutama dalam pengawasan proyek pekerjaan yang dilaksanakan di lingkungan Pemkab, BUMN dan BUMD.

“Hingga saat ini sudah lebih dari 20 klien yang kami dampingi dalam melaksanakan beberapa proyek yang perlu pengawasan sehingga proyek tersebut dapat terselesaikan aman tanpa kendala hukum,” ujar Oktriadi Kurniawan saat dialog “Jaksa Menyapa” dengan judul ” Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Pelaksanaan Tupoksi Kejaksaan” yang disiarkan radio lokal di Lahat,  Kamis (26/8).

Kasi Intelijen Kejati Lahat, Faisyal Basni SH mengatakan, asumsi masyarakat beranggapan tugas jaksa itu hanya melakukan penuntutan dan menyidangkan perkara. “Anggapan masyarakat atas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jaksa sebenarnya banyak, mempunyai lima bidang. Salah satunya bidang perdata dan tata usaha negara (datun),” ungkap Basni.

Tupoksi Datun, lanjut Basni, ditentukan oleh undang-undang. Salah satunya memberikan bantuan hukum. “Baik kepada Masyarakat, pemerintah, BUMN dan BUMD,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, jaksa sebagai pengacara negara bisa melakukan gugatan dan permohonan kepada pengadilan di bidang perdata yang ditetapkan perundang-undangan. “Dalam rangka penertiban dan kepastian hukum dan melindungi kepentingan negara dan pemerintah serta hak hak keperdataan,” tegasnya.

Sementara, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Lahat Ananta ST MT memberikan contoh, proyek yang dikerjakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lahat. Sebut saja tembok penahan Sungai Lematang Benteng Lahat. Pengerjaannya kini sudah rampung. Selama pengerjaan proyek ini berjalan dengan aman.

“Adanya pekerjaan proyek penahan Sungai Lematang Benteng Lahat Kecamatan Lahat Selatan ini alhamdulillah  dapat kami selesaikan  dengan baik. Saat ini sudah rampung.  Ini salah satunya berkat pengawasan dari Jaksa Pengacara Negara Kejari Lahat yang selalu mengawasi dan memberi arahan dengan humanis kepada kami selaku klienya,” ujar Ananta.

Ananta menambahkan, proyek tembok penahan Sungai Lematang sepanjang lebih dari 200 meter ini sangat bermanfaat. “Selain untuk menahan derasnya air sungai juga untuk pengembangan usaha masyarakat yang memanfaatkan pinggiran sungai untuk objek wisata kota Lahat,”pungkasnya.(red/rel)