- Tingkatkan Sinergi dan Pengabdian saat Upacara Hari Kemerdekaan
- TNI Jaga Kedaulatan NKRI di Tengah Dinamika Geopolitik dan Perang Siber
- Peringati HUT Ke-81 RI di Lokasi Gempa NTT
- Bertambah Jadi 53 Korban Tewas, 137 Orang Terluka, dan 5.488 Warga Dievakuasi akibat Gempa NTT
- Renungan Suci, Kenang Jasa Pahlawan
Sadarkan Pejabat agar Tidak Korupsi
PALEMBANG, SIMBUR – Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH didampingi Koordinator Intelijen Roy Riyadi SH MH memberikan sosialisasi penerangan kesadaran hukum secara virtual. Kegiatan dilaksanakan dari Kejaksaan Tinggi Negeri Sumsel, Senin (23/8) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sosialisasi secara online ini ditujukan bagi para camat, kabag serta aparatur sipil negara di lingkup wilayah Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang. Adapun tema yang dibawa yakni “Membangun Kesadaran Hukum, dalam Pelaksanaan Pemerintahan bagi Aparatur Sipil Negara”.
Narasumber Kaidirman SH selaku Kasi Penkum Kejati bersama Roy Riyadi SH MH. “Kami dari Kejati Sumsel memberikan kesadaran hukum. Mulai dari mencegah agar tidak terjadinya penyelewengan atau tindak pidana korupsi. Kepada para aparatur sipil negara, camat, kabid dan pejabat di lingkup Pemkot Palembang,” cetus Kaidirman.
Diteruskan Khaidirman kepada Simbur, kegiatan sosialisasi ini dibuka Asisten I Setda Kota Palembang Faisal AR. “Selanjutnya perihal tupoksi Kejati Sumsel juga kami terangkan, kepada pegawai dan pejabat di lingkup Pemkot Sumsel. Dengan demikian, dalam pelaksaan tugas dijalankan sebagaimana aturan yang ada, tidak terjadi adanya tindak penyimpangan,” harap Kasi Penkum Kejati Sumsel. (nrd)



