- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Pemudik Nekat Terobos Pintu Penyekatan, Satgas: Karantina saat Tiba di Kampung Halaman
JAKARTA, SIMBUR – Satgas Penanganan Covid-19 menyayangkan adanya perlawanan dari masyarakat yang memaksa mudik dan berupaya menerobos pintu penyekatan kepolisian. Padahal berdasarkan data akumulasi skrining yang dilakukan kepolisian, mendapati sekitar 4 ribu pemudik yang positif Covid-19 dan jumlah ini masih berpotensi meningkat selama proses skrining terus berjalan.
“Satgas berharap aparat dilapangan selalu bersabar dalam menjalankan tugas yang sedang diemban,” Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (11/5).
Pemerintah meminta TNI/Polri tetap tegas dan konsisten dalam menegakkan kebijakan ini sesuai peraturan yang berlaku. Dan anggota kepolisian di lapangan, hendaknya tidak ragu untuk menerapkan sanksi putar balik kepada masyarakat yang tetap memaksa mudik.
Untuk hal ini pemerintah mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh aparat yang bertugas, meskipun harus berpisah dengan keluarga di rumah. Masyarakat juga diminta untuk mematuhi kebijakan peniadaan mudik lebaran tahun ini. Sehingga penanganan Covid-19 yang telah baik dapat terus terjaga dan mencegah terjadinya lonjakan.
Kepada masyarakat juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas kesehariannya. Agar terhindar dari tertularnya virus Covid-19. Serta bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah salat Idulfitri 1442 H, diminta mengikuti pedoman yang telah disiapkan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No 7/2021. “Semoga di tahun depan, melalui usaha dan ikhtiar, kita dapat merayakan Idulfitri di kampung halaman. Sampai hari tersebut tiba, kita dapat sama-sama berlaku bijaksana dan sabar,” pungkas Wiku.
Wiku meminta semua pihak mematuhi kebijakan peniadaan mudik lebaran. Ia memperingatkan bagi yang nekat melanggar siap untuk menerima sanksi berupa diminta kembali ke asal perjalanan. Namun, apabila para pemudik nekat hingga tiba di kampung halamannya, maka Satgas meminta pemerintah mengambil tindakan untuk mengkarantina pemudik tersebut. Dan sangat diharapkan pos komando (posko) di desa dan kelurahan mengoptimalkan perannya dalam penanganan Covid-19 di tingkatan terkecil.
“Saya meminta pemerintah daerah dan satgas di daerah, untuk melakukan karantina selama 5×24 jam bagi masyarakat yang datang dari luar daerah. Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi Posko di desa atau kelurahan,” ujar Wiku.
Sangat disayangkan sekali jika pemudik yang nekat itu tiba di kampung halamannya. Karena masyarakat yang mudik berpeluang untuk tertular ataupun menularkan Covid-19. Perlu dipahami bahwa penyekatan adalah bagian dari kebijakan pelarangan mudik yang sepatutnya dipatuhi masyarakat agar Covid-19 tidak menyebar secara luas.
Terjadinya penularan dapat diakibatkan mobilitas orang yang berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Dan sedianya masyarakat tidak seharusnya melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah karena berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum. “Patuhi kebijakan ini untuk kebaikan bersama dalam mencegah terjadinya penularan COVID-19,” pesan Wiku.
Yang sangat dikhawatirkan, adanya dampak dari peningkatan kasus baru yang baru akan terlihat dalam 2 – 3 minggu paska kegiatan mudik. Dan potensi peningkatan kasus dapat terjadi apabila masyarakat terus memaksakan diri untuk melakukan mudik. “Perlu diingat, esensi peniadaan mudik adalah untuk mencegah terjadinya penularan dan lonjakan kasus,” pungkas Wiku.
Diketahui, pemerintah telah melakukan pembatasan selama penerapan peniadaan mudik periode 6 – 17 Mei 2021. Pembatasan dilakukan terhadap mobilitas pada semua moda transportasi dalam negeri, hingga mobilitas internasional. Namun meskipun ada pembatasan, kegiatan sektor esensial tetap beroperasi demi kelangsungan kehidupan masyarakat.
Dari hasil implementasi kebijakan pada kurun 6 – 9 Mei 2021, pada moda transportasi angkutan jalan terlihat tren penurunan mobilitas mencapai 85%, angkutan laut mencapai 32%, angkutan udara mencapai 93% dan kereta api mencapai 56%. “Bagi masyarakat yang melanggar, maka dikenakan sanksi. Untuk sanksi putar balik arah telah dikenakan kepada 74.879 pemudik dan 26.814 kendaraan. Dan tes kesehatan acak kepada 6.809 orang,” ujar Wiku.
Pada pembatasan mobilitas internasional, pemerintah memberhentikan sementara penerbangan carter selama masa peniadaan mudik. Juga pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk menunda kepulangan selama masa peniadaan mudik. Meskipun, bagi PMI termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang telah tiba di Indonesia tetap dilakukan penanganan. Dari laporan yang diterima Satgas, sebanyak 3.228 orang PMI telah menjalani karantina di pintu kedatangan. Pintu-pintu kedatangan itu tersebar di Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta , Jawa Timur, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara.
Untuk itu, agar penerapan kebijakan di lapangan berjalan dengan baik, Satgas Covid-19 meminta petugas di lapangan memperketat pengawasan sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 8 Tahun 2021. “Petugas dilapangan wajib menegakkan skrining dan karantina. Karena salah satu kunci keamanan kita selama masa pandemi, ialah tidak masuknya kasus importasi dari luar negeri,” pesan Wiku.
Sementara, Tren angka positivity rate Indonesia per Mei 2021 saat ini mencapai angka terendah selama pandemi Covid-19. Pada bulan Mei ini, tercatat angka minimal sebesar 8,5% dan maksimal sebesar 13,6% dengan angka rata-rata sebesar 11,3%.
Wiku menyebut perkembangan Indonesia lebih baik dibandingkan India yang sedang krisis Covid -19. Meski sempat menyentuh angka tertinggi pada Januari 2021, angka positivity rate meningkat cukup tinggi mencapai 27,2% “Indonesia mencoba belajar dari kondisi COVID-19 pada tahun lalu, yang berdampak hingga awal tahun ini,” kata Wiku.
Melihat perbandingan data dengan India, positivity rate awalnya berkisar di angka 2 – 3% dan tertinggi mencapai 8% per September 2020. Namun perubahan drastis terjadi sejak April 2021 yang angkanya mencapai 14%, dan Mei 21,7%. Peningkatan ini dampak dari lonjakan kasus akhir-akhir ini dengan penambahan kasus mencapai 400 ribu per hari.
Peningkatan yang terjadi di India disebabkan akibat kegiatan keagamaan dan kegiatan politik yang menimbulkan kerumunan massa. Dan dampaknya meningkatkan angka positivity rate. Dari yang semula di angka 3% menjadi 22% hanya dalam waktu kurang dari 2 bulan akibat abainya protokol kesehatan.
Kondisi terkini, rumah sakit-rumah sakit di India sudah tidak bisa lagi menampung pasien Covid-19 ataupun bukan. Bahkan juga tenaga kesehatan, obat-obatan sudah tidak mencukupi lagi. “Secara umum, data perbandingan ini menunjukkan bahwa saat ini positivity rate India sedang meningkat tajam hingga ke titik tertinggi. Sedangkan di Indonesia sedang menurun cukup drastis hingga ke titik terendah,” tegas Wiku.
Hasil baik Indonesia ini, dapat dicapai dengan sejumlah upaya perbaikan. Seperti penghapusan cuti bersama pada momen libur panjang, intervensi melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kabupaten/kota dan PPKM Mikro dan pembentukan Pos Komando (Posko) di tingkat desa dan kelurahan. “Saat ini upaya-upaya ini terbukti berpengaruh menurunkan penambahan kasus positif dan kasus aktif dari waktu ke waktu dan berdampak menurunnya angka positivity rate,” tambah Wiku.
Sangat tidak diharapkan kondisi perkembangan pandemi yang menunjukkan perbaikan ini dapat kembali memburuk. Mengingat dalam waktu dekat umat muslim Indonesia akan meraih kemenangan setelah berpuasa 1 bulan penuh di bulan suci Ramadhan, dan merayakannya dengan tradisi mudik ke kampung halaman. Padahal, risiko penularan secara meluas dapat terjadi kepada keluarga di kampung halaman akibat kegiatan silaturahmi fisik.
“Saya mohon kepada masyarakat ada banyak cara melakukan silaturahmi hari raya, dengan silaturahmi virtual. Apabila tidak mudik, masyarakat turut berkontribusi menekan penularan dan meminimalkan kemungkinan orantua serta sanak saudara di kampung yang dicintai dapat tertular Covid-19,” pesan Wiku. (red/rel)



