Cegah Penyebaran Covid-19, Semua Perbatasan Disekat

BANYUASIN, SIMBUR –  Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Sumosentono SH memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Musi Tahun 2021, di Halaman Mapolres Banyuasin, Kamis (6/5) lalu. Apel dihadiri segenap unsur Forkopimda Banyuasin, pejabat TNI/Polri, tenaga kesehatan, BPBD, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.

Apel diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 terkait pengamanan hari raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Wakil Bupati Banyuasin menyampaikan, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan perjalanan mudik sebanyak 81 juta orang. Setelah diumumkannya larangan mudik, hanya terdapat 7 persen atau sebanyak 17,5 juta orang yang melaksanakan mudik.

“Kegiatan Operasi Ketupat Musi 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto,” ujar Wakil Bupati.

Selain itu, menurut Wabup, peningkatan aktivitas masyarakat akan terjadi pada saat hari raya Idulfitri sangat berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Kepada pelanggar protokol kesehatan dan oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19. Karena itu, Wabup menegaskan untuk melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir ultimum remedium.

“Semangat yang ingin saya tanamkan dalam operasi Ketupat 2021 adalah upaya semua dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan dengan tetap melakukan langkah-langkah preventif secara humanis sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan,” tutur Wabup Slamet.

Sebelum mengakhiri amanat, dia mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel dan semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idulfitri 1442 H. “Melalui operasi ketupat ini, saya harap masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19. Saya juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan dan Idulfitri 1442 H kepada seluruh umat muslim yang merayakan,” pungkasnya.

Kepala Dinas Perhubungan, Drs Antoni Liando MSi mengatakan, dalam rangka pengamanan Idulfitri, apel ini merupakan bentuk kesiapan penyekatan dan menindaklanjuti SS Satgas Nasional Nomor 13/2021. Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik.

“Jangan mudik. Semua perbatasan sudah disekat, Muba-Banyuasin, Palembang-Banyuasin, Muba-Linggau dan wilayah lain sudah disekat. Untuk di dalam Banyuasin, penyekatan dilakukan di perbatasan antara Km 12, Kecamatan Rambutan, Kecamatan Betung, Pelabuhan Tanjung Api-Api. Jaga diri, jaga kesehatan dan jaga keluarga, gunakan masker, jaga jarak dimasa pandemi ini,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKPB Imam Tarmudi, SIK MH menyampaikan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah yang konkret dalam rangka antisipasi kegiatan rutin. Menurut dia, yang disebut kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan operasi ketupat yang kaitannya dengan penyebaran Covid-19.

“Penugasan tenaga kesehatan dan satgas Covid di tingkat Polsek juga sudah kami kerahkan untuk mengantisipasi para pemudik. Kami akan lakukan pemeriksaan mulai dari rapid sampai dengan isolasi mandiri jika diperlukan,” ujarnya.

Dia menambahkan, sejauh ini personel Polsek jajarannya hingga polres telah dikerahkan. Pos pendekatan dan pos pengaturan juga sudah didirikan dalam operasi ketupat ini.

“Kami akan bergabung dengan jajaran Forkopimda untuk mengecek pos-pos tersebut. Termasuk jalur-jalur tikus yang kemungkinan akan dilalui para pemudik. Semoga dengan diadakan Operasi Ketupat ini akan memberilan rasa aman kepada masyarakat. Patuhi protokol kesehatan, mencuci tangan, pakai masker, jaga jarak, jangan berkerumun dan tidak mudik. Bila masih ada yang nekat melanggar terpaksa kami kenakan dengan UU Kesehatan,” pungkasnya.(red/rel)