- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Temui Jalan Buntu, MoU Terancam Gagal
BANYUASIN, SIMBUR – Pertemuan kelompok tani yang bernaung dalam wadah koperasi Kuala Puntian Sejahtera Mandiri (KPSM) dengan perusahaan perkebunan PT Cahaya Cemerlang Lestari (CCL) sepertinya menemui jalan buntu. Acara berlangsung di hotel BW Luxury Kota Jambi Provinsi Jambi, (26/4).
Persoalan ini bermula pada tahun 2008 sebuah perusahaan mendirikan perkebunan kelapa sawit di lokasi yang merupakan wilayah Desa Kuala Puntian Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin. Hingga kini perusahaan masih belum memberikan kebun plasma kepada pemilik yang berjumlah 524 KK.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin sangat mendukung upaya negosiasi ini. Bupati Banyuasin H Askolani SH MH memberikan kepercayaan kepada Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Sumosentono SH untuk memimpin langsung pertemuan antara masyarakat Kuala Puntian dengan pihak perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan memaparkan jumlah lahan dan berapa kompensasi yang harus dibayar perusahaan kepada masyarakat. Kesepakatan kompensasi kepada 524 KK masih tertunda karena adanya hitung-hitungan yang belum final. Hitungan awal dari pihak perusahaan masyarakat hanya mendapatkan Rp 700 ribu per KK.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Sumosentono, SH (Pakde) mengatakan upaya negosiasi ini merupakan awal untuk dilaksanakannya memorandum of understanding (MOU). “Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen dan konsisten untuk melaksanakan MoU dan mengawal sampai proses ini selesai,” tegasnya.
Wakil Bupati Banyuasin sempat emosi dan meninggalkan ruang rapat ketika pihak perusahaan menyampaikan bahwa kompensasi hanya diberikan sebesar Rp700 ribu per KK. Lebih fatal lagi kepala Desa Kuala Puntian Hayadi Harun dinilai kurang tegas terkait kompensasi ini. “Ini yang membayar makanan berbuka siapa, sudah… sudah … Saya bayar sendiri,” katanya kesal.
Meskipun sempat deadlock namun acara tetap berlanjut. Acara diambil alih Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Banyuasin. Dalam rapat lanjutan ini Erwin Ibrahim ST MM MBA mengatakan perusahaan harus peka dan lebih memperhatikan kondisi masyarakat Desa Kuala Puntian.
“Kami mempersilakan pihak perusahaan untuk segera menjadwal ulang kegiatan ini. Tentunya dengan hitungan yang sesuai dan kami berharap ini segera selesai”. (rel)



