- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Bentuk Kampung Anti-Narkoba
PALEMBANG, SIMBUR – Kampung Anti Narkoba, di Wilayah Tangga Buntung, rencananya akan segera dibentuk Pemkot Palembang. Rencana ini disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, usai rapat di Gedung BAPPEDA Kota Palembang, 23 April 2021.
“Menindaklanjuti penangkapan besar terkait kasus narkoba di daerah Tangga Buntung 11 April lalu, kita berencana akan menjadikan daerah tersebut sebagai kampung Bersinar atau Bersih dari Narkoba,” ujar Fitri.
Dirinya juga menegaskan akan melakukan pendekatan secara agama dan juga akan meningkatkan perekonomian di Tangga Buntung, yang ditengarai jadi salah satu penyebab masyarakat melakukan peredaran narkoba.
“Nantinya kita akan arahkan ke kegiatan yang positif, seperti pengajian, pelatihan keterampilan, khususnya bagi para pemuda di Tangga Buntung. Mudah-mudahan ada kesadaran dan ada hidayah dari yang awalnya pemakai atau pengedar bisa benar-benar bersih,” ungkapnya.
Rencananya terdapat dua titik kampung yang akan menjadi fokus Pemerintah Kota Palembang dalam program Kampung Bersih dari Narkoba, yaitu di Kelurahan 35 ilir Kecamatan Gandus dan Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.
“Kita upayakan secepatnya daerah Tangga Buntung benar-benar bersih, tapi memang tantangannya yaitu soal pendekatan, makanya nanti kita akan libatkan seluruh lapisan masyarakat yang ada di sana dan juga seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kota Palembang,” yutup Fitri. (kbs/red)



