- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Perketat Prokes di Pasar Tradisional
LENGKITI, SIMBUR – Penegakan disiplin prokes lebih ditingkatkan, pasalnya pandemi Covid-19, belum juga mereda. Penerapan prokes di tengah-tengah masyarakat pun diambil. Khususnya di pasar tradisional Desa Bandar Jaya, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, Selasa (20/4/21).
Pemerintah Kecamatan Lengkiti bersinergi dengan seluruh pihak pemerintahan desa, untuk menegakkan disiplin prokes agar penularan Covid-19 bisa putus mata rantainya. Sehingga tidak terjadi lagi peningkatan terhadap penyebaran virus ini.
Babinsa Koramil 403-07/Simpang Serda Sugianto yang ada di wilayah Kecamatan Lengkiti terus aktif melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi disiplin protokol kesehatan. “Harapannya supaya menciptakan kondisi masyarakat yang patuh dan sadar, melaksanakan aturan dalam penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain penegakan disiplin prokes di Pasar juga sosialisasi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Kita sampaikan kepada pengunjung pasar, untuk menggunakan alat pelindung diri dalam masa pandemi Covid-19 ini. Tolong maskernya dipakai dan jangan lepas masker, jika berada di luar rumah. Supaya proses penularan virus corona tidak terjadi,” imbau Sugianto.
Dengan bersama-sama menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan untuk menciptakan masyarakat sehat dan terhindar dari penularan Covid-19. (red/rel)



