- Nilai-Nilai Perjuangan Jenderal Bambang Utoyo, Tegaskan Integritas, Niat Murni, dan Kesederhanaan sebagai Teladan Bangsa
- Keok Praperadilan, Dua Beranak Tersangka Suap Proyek Irigasi di Muara Enim Dilimpahkan ke Pengadilan
- Pulang Ibadah Haji, Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKU Timur Susul Dua Rekannya Masuk Bui
- Kodam II/Sriwijaya Tancap Gas, Palembang Pimpin Progres Koperasi Desa Merah Putih
- Deninteldam II/Sriwijaya Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Palembang ke Empat Lawang
Perketat Prokes di Pasar Tradisional
LENGKITI, SIMBUR – Penegakan disiplin prokes lebih ditingkatkan, pasalnya pandemi Covid-19, belum juga mereda. Penerapan prokes di tengah-tengah masyarakat pun diambil. Khususnya di pasar tradisional Desa Bandar Jaya, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, Selasa (20/4/21).
Pemerintah Kecamatan Lengkiti bersinergi dengan seluruh pihak pemerintahan desa, untuk menegakkan disiplin prokes agar penularan Covid-19 bisa putus mata rantainya. Sehingga tidak terjadi lagi peningkatan terhadap penyebaran virus ini.
Babinsa Koramil 403-07/Simpang Serda Sugianto yang ada di wilayah Kecamatan Lengkiti terus aktif melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi disiplin protokol kesehatan. “Harapannya supaya menciptakan kondisi masyarakat yang patuh dan sadar, melaksanakan aturan dalam penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain penegakan disiplin prokes di Pasar juga sosialisasi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Kita sampaikan kepada pengunjung pasar, untuk menggunakan alat pelindung diri dalam masa pandemi Covid-19 ini. Tolong maskernya dipakai dan jangan lepas masker, jika berada di luar rumah. Supaya proses penularan virus corona tidak terjadi,” imbau Sugianto.
Dengan bersama-sama menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan untuk menciptakan masyarakat sehat dan terhindar dari penularan Covid-19. (red/rel)



