- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Sebanyak 25 Kg Sabu dan 1.115 Butir Ekstasi Diblender
PALEMBANG, SIMBUR – Sebanyak 25 kilogram sabu-sabu atau senilai Rp 25 miliar ditambah 1.155 butir pil ekstasi, Jumat (9/4/21) pagi dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Barang rampasan dari tindak pidana kejahatan narkotika ini, kurun waktu Januari-Maret 2021.
Puluhan kilogram dan ribuan butir ineks ini, disita polisi dari 12 laporan dan 16 tersangka baik kurir hingga bandarnya baik dari Palembang hingga diluar Provinsi Sumsel. Barang haram ini terlebih dulu di cek keaslinya oleh Tim Labfor Polda Sumsel, selanjutnya di diblender yang dicampur cairan diterjen, kemudian di buang ke selokan.
Waka Polda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIk didampingi Dir Ditres Narkoba Kombes Pol Istu Hariono SIk dan Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MSi menegaskan penyalah gunaan narkotika ini sangat masih di Sumsel.
“Upaya kebijakan hukum terus kita lakukan, untuk menekan penyalah gunaan dan peredaran narkotika ini. Polda Sumsel juga bekerjasama dengan BNN Provinsi dan BNN Kabupaten serta masyarakat, karena perang terhadap kejahatan narkoba ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberantas narkotika ini,” cetusnya.
Rudi juga bersyukur barang bukti puluhan kilo dan ribuan butir ineks ini dapat dimusnahkan dengan diblander dan dicampur cairan diterjen kemudian dimasukan ke dalam tempat selokan. “Maka sebanyak 152.555 jiwa generasi penerus dapat kita selamatkan, dari bahaya narkotika ini, baik itu serbuk sabu atau pil ekstasi,” cetusnya.
Saat ini Polri menggalakan jargon baru, “Kampung Bersinar atau bersih dari narkoba”. Untuk mewujudkan Kampung Bersinar ini, kami berkomitmen kuat serta mohon dukungannya. Targetnya bukan hanya barang bukti, termasuk pengedar, bandar dan pembuatnya juga harus dimusnahkan, sebagaimana tertara dalam misi Undang-undang,” harap Rudi.
Kebijakan Kapolri dan Kapolda Sumsel sudah jelas dan keras, untuk membersihkan semua kegiatan narkoba.“Kampung atau desa bersih dari narkoba akan kita galakkan, termasuk anggota yang menjadi pengguna, mengedarkan itu akan ditindak tegas, bahkan sampai upaya PTDH,” tegas Wakapolda Sumsel. (red/rel)



