- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Perhitungkan Aspek Mitigasi
MAMUJU, SIMBUR – Dalam rangka percepatan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa magnitudo 6,2 Sulawesi Barat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta agar seluruh proses mulai dari perencanaan hingga pembangunan kembali infrastruktur yang rusak agar selalu menerapkan konsep ‘Build Back Better’ dengan memperhatikan kajian lebih lanjut berbasis mitigasi bencana.
Menurut Kepala BNPB Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo, hal itu penting dilakukan mengingat wilayah Provinsi Sulawesi Barat memiliki ragam potensi bencana yang tinggi dan berisiko menimbulkan kerusakan hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
“Build back better, ya. Membangun lebih baik. Kami ingin dan harapkan bahwa perencanaan dalam pembangunan ini harus betul-betul memperhitungkan mitigasi terhadap bencana,” tegas Doni dalam kunjungan kerja di Mamuju, Rabu (31/3).
Lebih lanjut, Doni menilai bahwa pembangunan dan penataan ruang sejumlah infrastruktur, sarana dan prasarana milik Pemerintah Daerah Provinsi Sulbar yang mengalami kerusakan, baik ringan hingga berat akibat gempabumi yang terjadi pada 15 Januari 2021 itu harus kembali dikaji lebih lanjut.
Dalam hal ini, pengkajian model infrastruktur menurut Doni perlu melibatkan beberapa komponen terkait baik dari level Pemerintahan Pusat maupun Pemerintah Daerah setempat hingga pakar dan peneliti.
Hal itu dimaksudkan untuk melihat apakah bangunan yang mengalami kerusakan itu masih layak diperbaiki dan dibangun kembali atau tidak, sehingga kemudian tidak menimbulkan dampak yang lebih besar apabila terjadi fenomena alam seperti gempabumi. “Harus dikaji lagi oleh tim gabungan dari BMKG, Badan Geologi, ATR BPN dan beberapa peneliti,” jelas Doni.
Adapun penyelenggaraan pembangunan berbasis mitigasi tersebut menurut Doni adalah sebagaimana yang menjadi perintah dari Presiden Joko Widodo pada saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana pada tanggal 3 Maret 2021. Sehingga apa yang telah menjadi arahan Kepala Negara tersebut hendaknya dapat dilaksanakan sebaik mungkin dalam rangka melindungi warga negara.
“Pembangunan harus memikirkan dan memperhitungkan masalah risiko. Dan ini perintah Presiden Joko Widodo saat membuka Rakornas PB 2021,” pungkas Doni.(red)



