Bahayakan Pengendara, Wawako Geram Lihat Galian PDAM

PALEMBANG, SIMBUR  – Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda berang mendapat laporan bahwa galian PDAM Tirta Musi kerap membahayakan pengendara yang melintas di Kota Palembang. Emosi Wawako tak terbendung ketika masih ditemukannya pengerjaan galian pipa PDAM di Jalan Supersemar, Kecamatan Kemuning. Galian tersebut dinilai tidak sesuai prosedur.

Menurut Wawako, pengerjaan yang dilakukan pihak PDAM tersebut dinilai sangat membahayakan bagi pengendara yang melintas. “Kami mendapat laporan dari warga. Hasil galian mereka ini tidak ditutup dengan rapi dan tidak ada rambu-rambu. Ini tidak jelas, sebenarnya pekerjaan siapa dan bagaimana,” kata Fitri, Sabtu (6/3).

Wawako juga memerintahkan Dirut PDAM Tirta Musi untuk segera menelusuri titik-titik di wilayah Kota Palembang guna menemukan hasil galian yang dinilai masih tidak sesuai prosedur. “Kami sampaikan keberatan ini mewakili warga supaya hal seperti ini tidak terulang lagi. Hari ini kami janjikan, dari PDAM akan memantau secara keseluruhan di kawasan kota Palembang yang ada galiannya,” tegasnya.

Dia juga menyampaikan, akan terus menekankan pihak PDAM untuk dapat bekerja sesuai prosedur, yaitu dengan pemasangan rambu, serta melakukan penutupan galian secara baik dan benar, sehinga apa yang menjadi keresahan warga masyarakat, khususnya pengendara yang tidak terjadi.

“Saya pastikan, ini akan menjadi kegiatan yang dalam arti kegiatan rutin dan tidak akan terjadi lagi, sehingga tidak membahayakan warga,” tuturnya.

Fitri juga meminta pihak kecamatan, kelurahan dan warga masyarakat untuk tidak takut dalam memberikan informasi terkait pengerjaan yang dilakukan pihak PDAM untuk disampaikan kepada Pemerintah Kota Palembang.

“Kalau memang masih menemukan galian pekerjaan PDAM yang terbengkalai dan tidak dilaksanakan dengan baik, kami boleh kok menghentikan pekerjaan itu,” imbaunya.

Camat Kemuning, M Irman mengungkapkan, pihaknya hanya mampu memantau di lapangan terkait pengerjaan galian tersebut. “Karena memang ini merupakan tugas pokok PDAM. Kami hanya memantau dan menerima laporan dari masyarakat. Harapannya tentu apa yang menjadi laporan dari masyarkat harus ditindaklanjuti. Memang betul apa yang disampaikan wawako tadi. Kondisi jalan yang galiannya terbuka ini sangat berbahaya dan berpotensi terjadinya kecelakaan,” ungkap Irman.

Disampaikannya, pemantauan juga akan terus dilakukan pihaknya, meskipun usai dilakukannya perbaikan guna melihat langsung kondisi langsung, yaitu hasil dari apa yang telah dikerjakan PDAM. “Kalau memang seminggu diperbaiki rusak, ya kami laporkan,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya menjelaskan, selama ini pihaknya hanya membuat output, baik dari jarak ataupun kedalaman. “Nanti akan kami rinci lagi serta akan kami buat sistem agar kejadian ini tidak terulang lagi, yaitu galian yang terbuka,” kata Andi.

Masih dikatakan Andi, Senin nanti pihaknya juga akan segera mengumpulkan mitra dan membuat notulen, sehingga dapat memiliki kekuatan hukum. “Ke depan, kalau terjadi sesuatu seperti ini akan diberi sanksi. Sanksi itu bisa dalam bentuk denda ataupun pemutusan kontrak,” ujarnya.

Pihaknya juga siap untuk menerima laporan ataupun masukan dari masyarakat. ” Kami sebagai pelayan publik akan terbuka terhadap masukan-masukan dari masyarakat,” tutupnya. (kbs)