Empat Kali Predikat Tercepat Laporan Keuangan

SEKAYU, SIMBUR – Kembali di tahun 2020 Kabupaten Muba, menyandang predikat tercepat dalam menyerahkan Laporan Keuangan. Tiga sebelumnya predikat tersebut telah di dapat Kabupaten Muba di tahun 2017, tahun 2018 dan tahun 2019. Hasil capaian positif, dengan 4 kali berturut-turut tercepat penyerahan Laporan Keuangan ini, semua dimasa kepemimpinan Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.

Tidak hanya itu, atas capaian ini Kabupaten Muba juga berhasil memecahkan rekor dan diakui oleh Museum Rekor Indonesia (MURI).  “Tercatat sudah empat tahun Kabupaten Muba ini, menjadi Kabupaten pertama dan tercepat dalam penyampaian Laporan Keuangan,” ungkap Harry Purwaka selaku Kepala BPK Provinsi Sumsel Harry Purwaka SE.

Disela penyerahan laporan keuangan Unauditied Kabupaten, Harry mengatakan Pemerintah Muba Tahun Anggaran 2020 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Jumat (8/1/21).  Capaian dan kinerja Pemkab Muba dalam penyerahan Laporan Keuangan, yang mana berdasarkan aturan laporan keuangan paling lambat diserahkan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Namun ini tidak berlaku di Muba, baru 8 hari usai tahun anggaran 2020 berakhir, tetapi Muba telah menyerahkan Laporan Keuangan,” ucapnya.

Ia berharap, daerah-daerah lain di Indonesia bisa menjadikan capaian Kabupaten Muba ini sebagai contoh dan pemecut semangat, untuk berlomba-lomba dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Dikatakan, upaya-upaya yang dilakukan ini menunjukkan komitmen Bupati Muba dan DPRD Muba untuk benar-benar melaksanakan pengelolaan keuangan yang benar.

“Artinya, ini menjadi hal sangat prioritas bagi kepala daerah di Muba dan DPRD. Kami sangat apresiasi Muba menjadi Kabupaten yang pertama di Indonesia dan tercepat,” ulasnya.

Dalam kesempatan ini hadir Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin didampingi Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, Kepala Inspektorat Muba Drs Aidil Fitri MSi, dan Kepala BPKAD Muba Mirwan Susanto SE.

Kemudian Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP. BPK RI Perwakilan Sumsel dihadiri Kepala Sub Auditorat Teguh Prasetio, Kepala Sekretariat Acep Mulyadi, dan Pengendali Teknis Antonio Inoki.

Dr Dodi Reza Alex Noerdin mengaku, capaian dan upaya penyampaian Laporan Keuangan ini dilakukan semata-mata demi percepatan realisasi roda Pemerintahan.  “Alhamdulillah prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi, yang maksimal antara pihak legislatif dan eksekutif. Sehingga Muba sudah empat kali berturut-turut menjadi yang tercepat dalam penyerahan Laporan Keuangan,” terangnya.

Hasil capaian ini juga tidak terlepas dari kerja keras, para OPD di lingkungan Pemkab Muba khususnya di instansi BPKAD. “Terus terang bisa dikatakan pada akhir tahun 2020 kemarin saya ‘sandera’ pegawai BPKAD, Alhamdulillah kontribusi mereka sangat besar sekali dan saya ucapkan Terima kasih yang sebesar-besarnya,” ungkap Dodi.

Lanjutnya, pandemi Covid 19 juga tidak menyurutkan semangat kerja dan upaya yang sangat maksimal untuk menuntaskan laporan keuangan Pemkab Muba Tahun Anggaran 2020. “Pandemi tidak mempengaruhi semangat kerja kami, dan ini juga Pemkab Muba tunjukan dengan peraihan opini WTP beberapa waktu lalu,” bebernya.

Diketahui, Laporan Keuangan merupakan output dari suatu sistem akuntansi yang tidak terlepas dari siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran (penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD), pelaksanaan APBD, pengawasan sampai kepada pertanggungjawaban APBD. (red/rel)