Jelang Natal dan Tahun Baru, Awasi Harga Sembako

PALEMBANG, SIMBUR – Ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako) menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) relatif aman. Meski demikian harus tetap diawasi dengan ketat agar tidak terjadi kelangkaan yang dikhawatirkan akan menjadi gejolak di masyarakat akibat terjadinya kelangkaan pasokan di pasaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) H Nasrun Umar menyebut, dibutuhkan kerjasama terintegrasi dari semua pihak dalam menjaga stabilitas ekonomi di Sumsel mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19 yang dituntut ketersediaan bahan pokok mencukupi agar tidak terjadi lonjakan harga yang berimbas pada turunnya daya beli masyarakat.

“Ketika bahan pokok tersedia dan harga terjangkau oleh masyarakat maka itu merupakan keberhasilan dari kerja keras Dinas Perdagangan Sumsel bersama instansi terkait,” kata Sekda saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Hari Besar Keagamaan dalam rangka menjaga stabilisasi harga dan stok barang kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 bertempat di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Jumat (18/12).

Tak hanya sampai di situ, dia juga meminta Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel untuk mengawal distribusi sembako. Memastikan agar distribusi bahan barang pokok tidak terjadi penimbunan dan harga stabil arau tidak terjadi lonjakan harga. “Sebagai daerah lumbung pangan tentu kita akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sumsel,” ucapnya.

Sekda menyebut kerjasama yang baik antar Instansi termasuk dengan aparat penegak hukum perlu dilakukan dengan terorganisir. “Jangan sampai ada oknum-oknum yang bermain-main dan memanfaatkan situasi ini dengan melakukan penimbunan barang,” tegas Nasrun.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Iwan Gunawan menyebutkan Rakor yang diikuti oleh para Kepala Dinas Perdagangan 17 kabupaten/kota, perusahaan dan distributor tersebut bertujuan agar stok barang di Sumsel tetap aman dan terkendali serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tujuan kami untuk menggelar Rakor ini untuk mengindetifikasi ketersediaan stok pasokan dan harga bahan pokok serta persiapan daerah terutama menghindari terjadi kekurangan stok pangan. Baik gangguan distribusi dan penimbunan barang secara tidak wajar yang dapat berdampak terhadap kenaikan harga di pasaran,” tandasnya.(kbs)