- Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel
- Sebelas Detik Mengubah Makna: Ketika Algoritma Mengalahkan Fakta
- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
Diduga Aniaya Anggota PPS, Oknum Kepala Dusun Jadi Buronan Polisi
MUSI RAWAS, SIMBUR – Sudah dua pekan oknum Kepala Dusun (Kadus) berinisial Sas yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Asri Sastra (28), anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pulau Panggung belum juga ditangkap. Pelaku yang kini buron itu diketahui pula sebagai warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Informasi yang diperoleh, Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berdasarkan laporan, awalnya pelaku kabur ke Desa Karya Teladan (SP5) Kecamatan Muara Kelingi. Sudah beberapa tempat pelarian dan persembunyian pelaku didatangi polisi. Namun sayang, pelaku masih juga belum berhasil ditemukan apalagi ditangkap. ‘’Ya, sampai saat ini pelaku masih buron,” tegas Kanitreskrim Polsek Muara Kelingi, Ipda Eko Setiawan SH, Kamis (19/11).
Menurut Eko, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, termasuk mendatangi beberapa tempat, namun pelaku belum berhasil diamankan. ‘’Kami belum tahu ke mana pelaku ini sebenarnya kabur,” terangnya.
Eko memastikan, oknum kadus tersebut jelas sebagai pelaku penganiayaan sesuai keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang diamankan. “Ke mana pun dia pergi akan kami cari terus. Sampai kapan pun oknum kadus itu akan dikejar,” ungkapnya.
Polisi juga mengimbau kepada keluarga agar pelaku menyerahkan diri. Imbauan tersebut sudah sering diberikan. “Makanya, bisa saja jika tertangkap nanti pelaku akan kami berikan tindakan tegas,” ujar Eko.
Jika diketahui ada oknum yang diduga terlibat selama pelarian atau melindungi pelaku, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. ‘’Siapapun orangnya, jika terbukti melindungi pelaku, tentu akan kami proses,” ungkapnya.
Yang jelas, kata Eko, pelaku sendiri rasanya tidak akan betah di pelariannya, apalagi jauh dari keluarga. ‘’Kita tunggu saja sampai kapan pelaku bisa bertahan jauh dari keluarganya,” jelasnya.
Eko juga mengaku pihaknya sampai saat ini belum tahu motif sebenarnya dari penganiayaan tersebut, apakah ada indikasi masalah Pilkada Mura atau ada masalah lain. ‘”Awalnya korban menunggu mobil, pelaku datang langsung memukul menggunakan benda tumpul. Setelah itu pelaku melarikan diri,” jelas Eko.
Beredar kabar, ada indikasi pelaku mau memaksa menjadi Ketua KPPS di Desa Pulau Panggung. Eko pun mengaku kalau dugaan itu baru sepintas. ‘’Untuk motif jelasnya belum tahu, karena pelaku sendiri belum diamankan,” ungkap Eko.
Sebelumnya, Kapolres Mura AKBP Efranedy mengaku pihaknya tetap akan profesional dalam mengusut kasus tersebut. Apalagi dugaannya menyangkut isu Pilkada. “Pelaku masih dicari keberadaannya. Jika sudah diketahui persembunyiannya, akan kami amankan. Tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres, belum lama ini.
Diberitakan sebelumnya, korban merupakan anggota PPS Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura). Koban diduga dianiaya oknum salah satu Kepala Dusun (Kadus) di Desa Pulau Panggung berinisial Sas. Akibat penganiayaan menggunakan besi panjang, menyebabkan korban Asri mengalami luka robek di kening kiri, serta luka lebam di punggungnya. Kejadian itu terjadi pada Kamis (5/11), sekitar pukul 08.00 WIB, di jalanan atau depan kediaman korban Desa Pulau Panggung.
Diwartakan, pagi itu korban sedang mengobrol dengan sopir angdes atau saksi Man, karena mau berangkat menuju Kantor KPU Mura, untuk menyerahkan dokumen Pilkada dari PPS Desa Pulau Panggung. Saat korban ngobrol, pelaku diam-diam dari belakang langsung memukul punggung korban hingga memar. Ketika korban berbalik, pelaku kembali memukul kening korban dengan besi panjang yang dibawanya, hingga kening korban luka robek.
Setelah menganiaya korban, pelaku kabur dari lokasi kejadian. Korban yang terluka langsung dilarikan warga sekitar ke Puskesmas Muara Kelingi untuk pengobatan. Sedangkan istri korban Iis Melva langsung melaporkan kasusnya ke Mapolsek Muara Kelingi.(kbs/rel)



