- Presiden Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, 9.294 Gerai Selesai Dibangun
- Persiapkan Muswil, SMSI Sumsel Harus Mengambil Langkah Strategis
- Optimistis Festival Sriwijaya Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Sumsel
- Pastikan Sasaran TMMD di OKI Tercapai
- Angkat Wastra Kawai Kanduk, Borong Penghargaan
Kendalikan Penambangan Liar
PALEMBANG, SIMBUR – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel atas upaya hukum yang telah dilakukan terkait kasus pertambangan tanpa izin di Kabupaten Muara Enim. Menurut Gubernur, upaya hukum kasus penambangan tanpa izin memang harus segera diselesaikan agar tidak terulang kembali.
“Perbuatan melakukan penambangan tanpa izin merupakan kegiatan melanggar hukum. Saya apresiasi jajaran Polda Sumsel yang telah melakukan upaya hukum pada kasus bencana penambangan ilegal di Muara Enim,” ungkap Gubernur usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di ruang Rekonfu Polda Sumsel, Kamis (5/10).
Dalam kesempatan ini, Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Minerba, Dr Ir Ridwan Djamluddin MSc yang telah berkesempatan mengunjungi Provinsi Sumsel. “Mudah-mudahan kunjungan kerja pertama kali ini kiranya dapat menambah wawasan semua terhadap situasi sektor pertambangan, keamanan dan ketertiban di wilayah kita cintai ini,” ujarnya.
Gubernur melanjutkan, Sumsel merupakan provinsi terkaya kelima di Indonesia yang memiliki potensi dan sumber daya alam yang berlimpah seperti batu bara, minyak bumi, gas bumi, panas bumi serta meniral logam dan non logam. “Saya sambut baik dilaksanakan kunjungan peninjauan lapangan ke lokasi penambangan tanpa izin ini. Selain dapat melihat langsung potensi SDA, juga dapat melihat kendala yang kami hadapi,” ucapnya. (kbs)



