Buruh se-Sumsel Demo Tolak Omnibus Law

PALEMBANG, SIMBUR – Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja kembali bergulir di Palembang. Kali ini ribuan buruh yang melakukan demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (15/10).

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru terlihat menemui para pengunjuk rasa yang tengah melakukan aksi solidaritas tersebut. Kehadiran Gubernur di tengah-tengah aksi setidaknya mampu memberikan harapan yang menjadi tuntutan para demonstran.

Di hadapan massa, Gubernur menegaskan akan merekomendasikan tuntutan para peserta aksi solidaritas terkait poin-poin di UU Cipta Kerja yang dirasa harus dibahas ulang. “Saya terima aspirasinya. Saya dukung aksi solidaritas yang sangat bersahabat ini. Saya akan rekomendasikan tuntutan ini ke pemerintah pusat,” kata Gubernur.

Gubernur menambahkan, sebelumnya telah mengeluarkan surat resmi yang telah ditandatangani poin-poin penolakan untuk diajukan ke pemerintah pusat. “Sudah saya tuangkan surat resmi yang bertandatangan. Para mahasiswa telah membawanya ke pusat terkait omnibus law tersebut,” ungkap Herman Deru.

Menurutnya, beberapa hari ini dirinya bersama anggota DPRD beserta Forkompimda Sumsel sangat konsen membahas persoalan terkait UU Cipta Kerja. “Apa yang diminta rekan-rekan, silakan dituangkan. Saya akan kirimkan aspirasi buruh di Sumsel ini. Bila perlu saya antar langsung ke pemerintah pusat,” terangnya.

Gubernur juga akan menyampaikan pasal-pasal pada UU Cipta Kerja yang dikhawatirkan oleh para buruh. “Pasal-pasal yang mengkhawatirkan mari buka bersama setelah kemarin ditetapkannya draft UU Cipta Kerja tersebut. Apa yang perlu diperbaiki yang berkenaan dengan ketenagakerjaan akan kami sarankan ke pemerintah pusat,” paparnya.

Hal itu, lanjutnya, merupakan bentuk dukungan dan perhatiannya kepada para buruh di Sumsel. “Saya sebagai gubernur bersama DPRD dan Forkompinda Sumsel tentu tidak ingin buruh di Sumsel ini hidupnya tidak layak. Ini bentuk dukungan kami kepada buruh. Buruh Sumsel harus hidup dengan terhormat,” tegasnya.

Sementara, Koordinator Lapangan GEPBUK SS Aminoto mengatakan, dirinya  belum membaca seluruhnya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Akan tetapi, undang-undang sapujagat itu dikhawatirkan sangat merugikan pekerja dan anak bangsa. “Draft yang ada banyak merugikan pekerja atau buruh. Finalnya belum kami baca tapi kami khawatir dalam keputusan yang disahkan itu sangat merugikan pekerja dan masa depan anak bangsa,” ungkapnya di sela aksi.(kbs)