- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Kasus Konfirmasi Covid-19 di Muba Meningkat, Perketat Penanganan
SEKAYU, SIMBUR – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama TNI-Polri terus gencar dan komitmen perketat wilayah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dalam wilayah Muba. Tujuannya demi keselamatan dan keamanan masyarakat. Untuk itu, dari mulai menghadapi pandemi Covid-19, Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan terus mensosialisasikan dan melakukan langkah persuasifnya kepada masyarakat Muba.
Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi MSi meminta agar semua stakeholder terkait bertindak terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan masyarakat itu sendiri. “Saat ini kasus pandemi Covid-19 di Muba mengalami peningkatan. Untuk itu, sesuai dengan protokol kesehatan, masyarakat, pengendara bersama penumpang harus dilakukan pemeriksana suhu tubuh dan wajib pakai masker. Lepas dari itu, kita berharap masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan,”ungkap Sekda dalam Rapat Teknis Perkembangan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Muba, Kamis (15/10) di Ruang Rapat Serasan Sekate.
Dalam rapat ini juga Apriyadi minta kepala Dinas PMD Kabupaten Muba dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengingatkan 227 kades di wilayah Kabupaten Muba untuk terus mengampanyekan protokol kesehatan desanya. Seperti tidak diperbolehkan membuka hajatan pernikahan dan lainnya sebagainya.
Begitu juga dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Apriyadi juga minta Kepala Dikbud Muba Musni Wijaya SSos MSi agar mengingatkan para guru di wilayah Muba untuk tidak melakukan aktivitas belajar mengajar di sekolah. Jika masih ada yang melanggar akan diberikan sanksi tegas. Dan untuk perkantoran, mulai Senin ini ASN diberlakukan WFO hanya 25 persen, jika ada OPD yang melanggar akan diberikan sanksi tegas.
“Berdasarkan perintah Bupati, saya minta kepada Dinas Kesehatan dan RSUD Sekayu melakukan langkah langkah persuasif. Mengenai antisipasi penanganan persiapkan tempat penampungan perawatan. Rumah sehat yang sekarang di mess dialihkan di wisma atlit. Mess dijadikan rumah sakit darurat sedangkan rusunawa akan siapkan untuk pasien OTG. Tenaga medis dan paramedis sudah ada yang terpapar,”ungkapnya
Sementara, Dandim 0401 bersama Polres Muba dan Pol PP beserta OPD dalam rapat ini siap menjalankan perintah tersebut dan siap mensupport. Dalam kesempatan ini, Dandim dan Kapolres Muba juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga stamina dan kesehatan dengan minum vitamin dan selalu berolahraga guna mencegah penularan.
“Kami siap 24 jam membantu pemerintah melakukan upaya penekanan Penyebaran Covid-19 ini. Dan kami akan terus besinergitas melakukan pemantauan sampai ke pelosok desa bahkan akan berlaku sanksi tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya.
Sementara itu, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Muba mengonfirmasi penambahan 19 kasus sembuh dan 15 kasus positif, dengan demikian total kasus sembuh di Muba ada sebanyak 235 kasus. “Ya, ada 19 kasus sembuh per-hari ini dan total kasus sembuh di Muba ada sebanyak 235 kasus,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Muba, Seftiani Peratita SS Mkes, Kamis (15/10/).
Sefti merinci, adapun penambahan kasus positif yakni kasus 341 perempuan usia 46 tahun Tungkal Jaya, kasus 342 perempuan 28 tahun Tungkal Jaya, kasus 343 perempuan 24 tahun Tungkal Jaya, kasus 344 laki-laki 38 tahun Tungkal Jaya, kasus 345 perempuan 26 tahun Tungkal Jaya, kasus 346 perempuan 15 tahun Tungkal Jaya.
“Kemudian, kasus 347 perempuan 26 tahun Tungkal Jaya, kasus 348 laki-laki 13 tahun Tungkal Jaya, kasus 349 laki-laki 37 tahun Tungkal Jaya, kasus 350 laki-laki 30 tahun Sekayu, kasus 351 laki-laki 47 tahun Kayuara, kasus 352 perempuan 36 tahun Kayuara, kasus 353 perempuan 26 tahun Sekayu, kasus 354 perempuan 41 tahun Sanga Desa, dan kasus 355 perempuan 24 tahun Lawang Wetan,” bebernya.
Sefti mencatat hingga 15 Oktober 2020 ada sebanyak 355 kasus terkonfirmasi di Muba. “Diantaranya 235 kasus sembuh, 15 meninggal dunia, dan 105 orang masih dirawat,” terangnya.
Berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Muba 15 Oktober 2020 tercatat ada sebanyak 409 ODP 7 selesai pemantauan masih dipantau 402 orang, 926 kontak erat 663 kontak selesai pemantauan 263 kontak erat yang masih dipantau, 167 PDP 4 proses pengawasan 144 selesai pengawasan. (red/rel)



