- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Bantuan Dana untuk Mahasiswa OKI Dikawal BPKP Sumsel
KAYUAGUNG, SIMBUR – Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) direalokasi untuk membantu mahasiswa yang terdampak Covid-19. Karena itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Selatan smengawal penyaluran bantuan tersebut.
Perwakilan BPKP Sumsel, Tantowi Haris mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab OKI yang menggandeng BPKP untuk penyaluran penanganan Covid. “Kami (BPKP) memang mendapat mandat Perpres Nomor 9/2020 untuk pengawalan akuntabilitas terhadap recofussing kegiatan, realokasi anggaran Covid-19 berdasarkan permintaan pemerintah daerah. Kami mengapresiasi inisiatif Pemkab OKI menggandeng BPKP dalam penggunaan dana BTT ini,” ungkapnya di Kayuagung, (14/10).
Haris menjelaskan, BPKP membentuk tim teknis yang berada di level pusat dan di daerah seluruh Perwakilan BPKP. Tim Teknis BPKP melakukan koordinasi dengan gugus tugas daerah untuk mendampingi pelaksanaan penanganan Covid-19. “BPKP siap memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan dana BTT agar akuntabel dan transparan,” katanya.
Haris menjelaskan, pengawasan yang dilakukan BPKP akan mengutamakan pencegahan dengan membangun sistem pengendalian yang dapat mencegah, mendeteksi dan menangkal kesalahan penggunaan dana Covid-19. “Pengawasan yang dilakukan BPKP lebih memprioritaskan pencegahan supaya anggaran yang disalurkan tepat sasaran dalam penggunaannya,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah Husin menjelaskan, Pemkab telah melakukan serangkaian verifikasi dan validasi terhadap proposal bantuan mahasiswa OKI yang terdampak Covid-19. Pengawasan anggaran tersebut perlu disempurnakan agar tidak ada kesalahan. Oleh karena itu, kata Sekda, pihaknya menggandeng BPKP dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Kompleksitasnya, yaitu bantuan ini diserahkan kepada mahasiswa OKI yang terdampak Covid-19. Juknis dan mekanismenya itu yang kami diskusikan. Solusinya itu diharapkan ada di BPKP,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, M Amin SPd mengatakan, sejak dibuka pendaftaran pada 3-19 Agustus lalu, enam ribuan mahasiswa asal OKI mengajukan permohonan bantuan. Setelah divalidasi sekitar 5.440 orang dinyatakan berhak menerima bantuan.
Amin memastikan pihaknya mengedapankan kehati-hatian dalam menyalurkan bantuan bagi mahasiswa asal OKI ini. Dikatakan Amin sejumlah permasalahan ditemui saat dilakukan verifikasi dan validasi terhadap enam ribuan mahasiswa yang mengajukan bantuan.
“Kami temukan beberapa persoalan saat divalidasi. Misalnya setelah kami cek ada nama dengan NIK yang sama, ada yang tidak ber KTP OKI bahkan setelah dikroscek ke perguruan tinggi statusnya bukan lagi mahasiswa. Proses ini memang membutuhkan waktu kami lakukan verified by name by adress agar bantuan ini tepat sasaran,” tegas Amin.(wom)



