- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Puluhan Demonstran UU Cipta Kerja Reaktif Covid-19, Daerah Tidak Masuk Zona Merah Bukan Berarti Aman
JAKARTA, SIMBUR – Puluhan demonstran menolak UU Cipta Kerja di sejumlah provinsi dikabarkan reaktif Covid-19. Aksi unjuk rasa yang mengundang kerumunan massa dalam jumlah besar itu dianggap menghasilkan banyak peserta aksi yang dinyatakan reaktif dari hasil testing. Hal itu diungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Wiku mengatakan, dari pencermatan terhadap peserta aksi, terdapat dua kelompok utama yang menyampaikan aspirasi secara terbuka. “Yaitu kelompok mahasiswa dan kelompok buruh. Dari data sementara, massa yang diamankan di berbagai provinsi, Satgas Covid-19 sangat memprihatinkan,” jelasnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19, Selasa (13/10).
Ia menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap peserta aksi unjuk rasa banyak yang reaktif. Sebarannya di Sumatera Utara ada 21 dari 253 demonstran, DKI Jakarta ada 34 dari 1.192 demonstran, Jawa Timur ada 24 dari 650 demonstran, Sulawesi Selatan ada 30 dari 261 demonstran, Jawa Barat ada 3 dari 39 demonstran, DI Yogyakarta ada 1 dari 95 demonstran. Sementara hasil testing di Jawa Tengah masih dalam tahap konfirmasi.
“Ini adalah cerminan puncak gunung es dari hasil pemeriksaan yang merupakan contoh kecil saja bahwa virus ini dapat menyebar dengan cepat dan luas. Angka ini diprediksi akan meningkat dalam dua sampai tiga minggu kedepan,” jelasnya.
Karena peluang adanya penularan Covid-19 dari demonstran yang positif Covid-19 kepada demonstran lainnya yang berada di lokasi yang sama. Dalam mencegah penularan lebih lanjut dari peserta demonstran itu, Satgas Covid-19 menganjurkan para demonstran dari dua kelompok utama aksi unjuk rasa dilakukan pemeriksaan. Bagi demonstran mahasiswa menjadi tanggung jawab universitasnya.
“Kami imbau bagi pihak universitas yang mahasiswanya mengikuti kegiatan tersebut, untuk melakukan identifikasi serta testing. Bagi mahasiswa yang reaktif untuk segera ditelusuri kontaknya, dan sediakan lokasi isolasi yang terindikasi reaktif atau positif,” ujarnya.
Bagi demonstran kelompok buruh, perusahaan yang buruhnya mengikuti aksi agar membentuk Satgas Covid-19 tingkat perusahaan. Satgas perusahaan ini agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan screening kepada buruh yang mengikuti aksi penyampaian aspirasi. “Bagi yang hasil testingnya reaktif dapat segera ditelusuri kontaknya,” saran Wiku.
Tidak hanya itu, bagi anggota kepolisian yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa pun dianjurkan untuk melakukan testing. Jika ada yang reaktif agar dilakukan tracing kontak terdekatnya. Lalu bagi masyarakat yang anggota keluarganya mengikuti aksi unjuk rasa untuk segera memeriksakan diri.
“Bagi yang memilih untuk demonstrasi, ingat, bahwa demonstrasi tidak akan kehilangan esensinya jika kita tetap berlaku damai dan patuh selama kegiatan berlangsung. Jaga jarak antar demonstran, selalu pakai masker, cuci tangan atau membawa hand sanitizer adalah salah satu andil anda memerdekakan bangsa ini dari pandemi Covid-19,” pesan Wiku.
Melihat peta zonasi risiko secara mingguan, terang Wiku, menunjukkan zona merah (tinggi) sebaran daerahnya turun dari 54 menjadi 53, zona oranye (sedang) meningkat dari 307 menjadi 336, zona kuning (rendah) turun dari 121 menjadi 100. Sedangkan zona hijau wilayah tidak ada kasus baru menurun dari 17 menjadi 11 kabupaten/kota. Begitu juga daerah tidak terdampak juga menurun dari 15 menjadi 14 kabupaten/kota.
“Sangat disayangkan bahwa terdapat lebih dari 50 persen kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona hijau berpindah menjadi zona kuning, oranye bahkan merah pada pekan ini,” ungkapnya.
Melihat jumlah daerah pada zona kuning menyatakan bahwa 65 persen seluruh kabupaten/kota di Indonesia berada risiko sedang. Data itu kata Wiku menandakan bahwa daerah lengah atau merasa sudah nyaman dalam penanganan kasus Covid-19. “Meskipun daerah dengan zona merah atau zona risiko tinggi cenderung menurun jumlahnya setiap pekan, bukan berarti kabupaten/kota sudah merasa aman berada di zona oranye,” ujarnya.
Wiku menambahkan, daerah yang saat ini tidak berada dalam zona merah atau risiko tinggi, diminta tidak lengah. Bagi daerah yang berada di zona oranye pun belum bisa merasa aman karena penularan Covid-19 masih terus terjadi.
Posisi saat ini katanya ada 94 kabupaten/kota yang berada di zona oranye tanpa perubahan selama 6 minggu berturut-turut. “Target penanganan Covid-19 ini adalah seluruh wilayah dapat menjadi zona hijau, artinya tidak ada kasus baru di wilayah tersebut selama 4 minggu berturut-turut dan kesembuhannya mencapai 100 persen,” ungkapnya.
Dari 94 kabupaten/kota itu, lanjut Wiku, terdapat beberapa provinsi yang memiliki daerahnya cukup banyak masuk kedalam kategori tanpa perubahan selama 6 minggu berturut-turut.
Diantaranya Sumatera Utara (12) Jawa Tengah (11) dan Jawa Timur (11).
Selain itu ada juga kabupaten/kota yang skornya mendekati zona kuning, ialah Rejang Lebong, Kota Madiun, Lamongan, Kota Yogyakarta, Gunung Mas, Donggala, Buton Selatan, Konawe Selatan, Lombok Barat, Kota Ternate dan Maybrat. Sebaliknya ada 3 daerah yang mendekati zona merah yakni Kota Langsa, Pasaman Barat dan Karang Anyar.
“Jangan berpuas diri karena daerahnya tidak berada di zona merah. Zona oranye tetap berbahaya dan berisiko untuk terjadi penularan. Apabila terus dibiarkan tanpa penanganan yang signifikan, maka wilayah ini berpotensi untuk menjadi zona merah,” lanjut Wiku.
Ia mengingatkan kembali, bahwa peta zona risiko yang menunjukkan sebaran penularan Covid-19 di berbagai daerah dibuat berdasarkan data yang valid. Wiku menjelaskan bahwa dalam zona risiko penularan di suatu wilayah menggunakan 3 indikator.
“Yaitu epidemiologi, surveillance kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan. Dari masing-masing indikator itu ditentukan skor dan pembobotan yang menggambarkan risiko di wilayah tersebut,” katanya.
Untuk daerah zona oranye atau risiko sedang skornya dimulai dari nilai 1,81 hingga 2,4. Melihat nilai skor tersebut, jika suatu daerah mendekati 1,81 artinya kabupaten/kota tersebut semakin mendekati zona merah atau risiko tinggi pada pekan berikutnya. Sebaliknya, semakin mendekati 2,4 maka kabupaten/kota tersebut semakin dekat berubah menjadi zona kuning atau risiko rendah pada pekan berikutnya.
Untuk itu pemerintah daerah harus tetap berupaya meningkatkan testing, tracing dan treatment (3T). Pemda juga diminta proaktif jika memerlukan bantuan dengan pemerintah pusat berupa kebutuhan penanganan seperti reagen, obat-obatan, insentif relawan dan sebagainya.
Sementara itu, perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia menunjukkan hasil signifikan pada jumlah kesembuhan pasien Covid-19. Data Kementerian Kesehatan terkini menyebut kasus aktif ada 65.299 kasus atau 19,2 persen dibandingkan rata-rata dunia 21,9 persen. Jumlah kasus sembuh kumulatif 263.296 atau 77,3 persen. Kasus sembuh rata-rata dunia 75,1 persen. Pada kasus meninggal 12.027 atau 3,5 persen dibandingkan rata-rata dunia 2,85 persen. Penambahan kasus positif 3.906 kasus.
“Jumlah kesembuhan terus mengalami peningkatan. Di pekan ini kesembuhan mengalami peningkatan 4,4 persen. Kami mengapresiasi provinsi yang terus meningkatkan kesembuhannya,” ungkapnya.
Secara perkembangan mingguan, Wiku mengkonfirmasi ada 5 provinsi tertinggi mengalami kenaikan kesembuhan. Diantaranya Jawa Barat naik 2.055 (1.276 -> 3.331), Sumatera Barat naik 466 (756 -> 1.222), Kepulauan Riau naik 379 (167 -> 546), Jawa Tengah naik 324 (1.435 -> 1.759) dan Kalimantan Timur naik 190 (1.021 -> 1.221).
Untuk daerah dengan persentase kesembuhan tertinggi berada di Maluku Utara (89,23 persen), Gorontalo (88,63 persen), Kalimantan Utara (88,06 persen), Kalimantan Selatan (87,12 persen) dan Jawa Timur (86,18 persen).
“Dimohon 10 provinsi ini terus mempertahankan dan meningkatkan angka kesembuhan. Dan provinsi lainnya mari berlomba-lombalah untuk mencapai angka kesembuhan tertinggi, sehingga dapat meningkatkan angka kesembuhan secara nasional,” pesan Wiku.
Perkembangan Kasus kematian Covid-19 pada minggu ini terus menurun menjadi 9,9 persen dari pekan sebelumnya. Namun pada pekan ini perhatian ditujukan pada 5 provinsi dengan kenaikan kematian tertinggi yakni DKI Jakarta (65), Jawa Tengah (7), Kepulauan Riau (4), Kalimantan Tengah (3) dan Sulawesi Tengah (2).
“Tingkatkan kualitas pelayanan perawatan Covid-19 di rumah sakit, perbanyak rumah sakit darurat jika diperlukan. Lakukan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas apabila memerlukan bantuan,” lanjutnya.
Meski demikian, Perkembangan kasus positif Covid-19 secara mingguan terjadi kenaikan kasus sebesar 5,9 persen. Pekan ini 5 provinsi dengan kenaikan kasus tertinggi Jawa Tengah (499), Jawa Barat (383), Papua Barat (314), Sulawesi Selatan (277) dan Sulawesi Tenggara (204). “Perlu perhatian khusus pada 5 provinsi dengan kenaikan kasus tertinggi pada pekan ini,” tegasnya. (red)



