Mobil Polisi Rusak akibat Demo Tolak Omnibus Law di Palembang, Mahasiswa Minta Fasilitasi Bus ke Istana Negara

PALEMBANG, SIMBUR – Gerimis alit berselimut mendung sehabis hujan tadi malam. Siang itu ribuan mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (8/10). Mereka menolak Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (UU Cilaka) atau Omnibus Law yang telah disahkan pada 5 Oktober lalu.

Awalnya mahasiswa berkumpul di taman simpang lima DPRD Sumsel. Mereka menunggu massa dari satu universitas yang sedang melakukan longmarch dari kampusnya menuju titik kumpul. Sementara menunggu kehadiran rekan-rekannya, koordinator aksi dan sejumlah perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumsel melakukan orasi sambil meneriakkan yel-yel dan lagu-lagu pergerakan. Mahasiswa menolak Omnibus Law atau “undang-undang sapujagad”.

Setelah semuanya berkumpul, mobil komando aksi pun bergerak maju. Diikuti mobilisasi massa menuju halaman Gedung DPRD Sumsel. Ribuan mahasiswa dan buruh membanjiri Jl POM IX, Palembang. Polisi antihuru-hara dan sejumlah kendaraan water canon pun disiagakan untuk mengantisipasi aksi massa yang anarki.

Tiba di lokasi, perwakilan mahasiswa dari setiap almamater bergantian menyampaikan orasi. Bahkan organisasi buruh pun mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang telah memperjuangkan nasib mereka dari klaster ketenagakerjaan yang tertuang dalam undang-undang sapujagat tersebut.

Di tengah aksi, mahasiswa mendapat kabar bahwa Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH tidak berada di tempat. Informasi yang diterima mahasiswa, ketua dewan sedang berada di Jakarta. Perwakilan DPRD Sumsel sempat menawarkan solusi untuk berkomunikasi dengan ketua dewan melalui video call namun massa mahasiswa serentak menolaknya. Sekretaris DPRD Sumsel, Ramadhan S Basyeban yang sempat naik mobil komando dipaksa turun lagi oleh massa. Waria bernama Cek Raisa pun hadir di tengah para demonstran tapi dia diminta tenang dan duduk manis agar tidak mengundang anarkis.

Massa juga sempat menurunkan bendera menjadi setengah tiang dan menyanyikan lagu Gugur Bunga. Massa terlihat jenuh dan lelah. Massa pun akhirnya menghujani mobil komando aksi dan mengarah pada barikade aparat yang berjaga di depan pintu masuk kantor DPRD Sumsel.

Aksi pun berbuah ricuh. Aparat memukul mundur massa hingga keluar halaman gedung  DPRD Sumsel dengan water canon dan tembakan gas air mata. Massa pun membalas dari luar dengan lemparan batu. Tidak ada korban jiwa dalam kericuhan itu. Hanya saja, pagar gerbang DPRD roboh dan mobil polisi hancur diamuk massa.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji berusaha  menahan massa tidak anarkis serta mengendalikan komando aparat agar tidak terpancing emosi. “Saya Kapolrestabes Palembang. Di sini saya minta mahasiswa sama-sama menahan diri. Jangan ada lempar batu. Tahan, jangan ada yang anarkis. Semua menahan diri, anggota satu komando dari saya,” kata Anom.

Kericuhan perlahan mulai mereda. Perwakilan mahasiswa akhirnya kembali dipertemukan dengan sekretaris dewan. Massa yang sempat menggulingkan mobil polisi dan membakar ban bekas tadi bergerak merapat untuk melakukan negosiasi.

Koordinator aksi, Andi Leo mengatakan, aspirasi yang disuarakan mahasiswa Sumsel telah disampaikan kepada pimpinan DPRD agar dapat diteruskan kepada Presiden Joko Widodo. Menurut Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas PGRI Palembang itu, mahasiswa Sumsel juga minta difasilitasi kendaraan agar dapat berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan langsung kepada Presiden di Istana Negara.

“Insya Allah, poin-poin aksi sudah kami sampaikan kepada pimpinan DPRD di Sumatera Selatan. Kami minta difasilitasi untuk menuju Istana Negara   dan menyampaikan kepada Presiden bahwa mahasiswa se-Sumatera Selatan menolak Omnibus Law,” tegasnya.

Ada tiga kesepakatan antara Sekwan dan Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan. Pertama, akan menyampaikan poin-poin tuntutan mahasiswa kepada Ketua DPRD Sumsel. Kedua, pimpinan DPRD provinsi akan memfasilitasi utusan dari Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan dengan jumlah yang akan disepakati berapa bus. Ketiga, kesepakatan ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. “Apabila kesepakatan ini tidak terealisasi sampai Senin, 12 Oktober 2020, maka kami akan melakukan aksi kembali,” tegasnya. (maz)