Barang Bukti 1,8 Kg Sabu dan 350 Butir Ekstasi Dimusnahkan

PALEMBANG, SIMBUR –
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan 1.839,09 gram (1,8 kg) sabu dan 350 butir ekstasi. Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut berlangsung di halaman gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, Jumat (11/9).

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes pol Drs Supriadi, M.M didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Heri Istu mengatakan, barang bukti sabu dan ekstasi yang dimusnahkan ini merupakan hasil ungkap kasus selama Juli 2020. Barang bukti tersebut disita dari 12 tersangka.

“Tujuan pemusnahan ini tidak lain sebagai kewajiban pihak penyidik untuk melakukan pemusnahan barang bukti sitaan yang sifatnya dilarang,” ungkap Kombes Pol Supriadi kepada pers.

Walaupun di tengah wabah Covid-19, lanjut Kabid Humas, ternyata tidak menghentikan pelaku kejahatan narkoba untuk memasarkan maupun mengedarkan barang haramnya di masyarakat.

“Oleh sebab itu, Direktorat Reserse Narkoba juga terus melakukan pengejaran dan penangkapan kepada para pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel,” tegasnya.

Pada 13 Juli 2020, polisi menangkap Doan Apriansyah, warga 7 Palembang dengan sabu 72,28 gram. Pada 21 Juli 2020, polisi menangkap Yukoko warga Kalidoni dan Mamas Yitno warga Sematang Borang dengan 100 butir ekstasi. Kemudian pada 22 Juli 2020, polisi mengamankan Siswandi, warga Sungai Ceper OKI, dan Hendri Sulaiman, warga Lembak Muaraenim, dan Erel Erlangga, warga Lr Kedukan 35 Ilir, Palembang beserta lima paket sabu 49,03 gram.

Selanjutnya, pada 23 Juli 2020 polisi menangkap Abdul Rahmad dan Wahyu Saputra, warga Sekayu yang diamankan dengan barang bukti 109.38 gram sabu. Pada 25 Juli 2020 polisi mengamankan Tiwarno asal Pali dengan barang bukti 1 kg sabu. Pada 26 Juli 2020, polisi menangkap Ari Wijaya, warga Pali beserta barang bukti sabu 197, 92 gram. Pada 29 Juli 2020 polisi menangkap Darmawan dan Derry Irawan warga Plaju Palembang beserta barang bukti 250 butir ekstasi.

“Dengan dilakukannya pemusnahan ini, Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 11.735 jiwa anak bangsa dari jeratan barang haram ini,” tutupnya.(rgs/rel)