Lubuklinggau Kembali Zona Merah, Daerah Risiko Tinggi Meningkat

# Indonesia Punya Dua Opsi Pengembangan Vaksin

JAKARTA, SIMBUR – Lubuklinggau kembali berstatus zona merah atau daerah berisiko tinggi penyebaran Covid-19 per tanggal 30 Agustus 2020. Sebelumnya, Lubuklinggau bersama 43 kabupaten/kota dari 16 provinsi di Indonesia berada di zona orange atau risiko sedang.

“Kami meminta pada 43 kabupaten/kota tersebut agar bekerja lebih keras untuk memperbaiki keadaannya menjadi lebih baik,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa (1/9).

Informasi yang diperoleh, ada 65 kabupaten/kota risiko tinggi (zona merah). Dua di antaranya di Sumsel, yakni Lubuklinggau dan Muara Enim. Kemudian, 230 kabupaten/kota risiko sedang (zona orange). Termasuk 8 daerah di Sumsel yang masuk zona orange meliputi Banyuasin, Palembang, Prabumulih, Lahat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, OKU dan Pali.

Selanjutnya, 151 kabupaten/kota risiko rendah. Terdapat 7 daerah di Sumsel masuk zona kuning meliputi Empat Lawang, Pagaralam, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, OKI, OKU Selatan dan OKU Timur. Sementara, 42 kabupaten/kota di Indonesia tidak ada kasus baru dan 26 kabupaten/kota tidak terdampak atau masuk dalam zona hijau. Tidak ada zona hijau di Sumsel.

“Jadi terlihat daerah dengan risiko tinggi, naik cukup pesat. Dari 6,32 persen menjadi 12,65 persen kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Sedangkan zona hijau atau tidak terdampak, turun dari 13,82 persen menjadi 13,22 persen,” papar Wiku.

Wiku menambahkan, jumlah kasus aktif di Indonesia masih lebih baik dibandingkan rata-rata dunia, dilihat per 1 September 2020. Di Indonesia jumlahnya 42.009 kasus dengan persentase 23,7 persen, sementara rata-rata dunia berada di angka 26,6 persen.

Hal yang sama juga terdapat pada tingkat kesembuhan yang mencapai 128.057 kasus atau 72,1 persen. Angka ini lebih baik dan masih di atas rata-rata dunia sebesar 69,97 persen. Tingkat kesembuhan daerah dengan persentase tertinggi berada di Sulawesi Tengah (90,78 persen), Kep. Bangka Belitung (90,79 persen), Nusa Tenggara Timur (88,14 persen), Gorontalo (86,87 persen) dan Bali (85,76 persen).

“Persentase kesembuhan terendah yang pertama Aceh (15,38 persen), Jambi (49,34 persen), Bengkulu (53,06 persen), Riau (55,49 persen) dan Jawa Barat (55,81 persen). Ini (kesembuhan) harus ditingkatkan,” ungkapnya.

Untuk perkembangan kasus positif Covid-19 secara mingguan, ada kenaikan sebesar 32,9 persen. Ada 5 provinsi dengan kenaikan tertinggi diantaranya Jawa Barat lebih dari 100 persen, Jawa Tengah naik 56,4 persen, Kalimantan Timur naik 39,2 persen, DKI Jakarta naik 36,9 persen, dan Jawa Timur naik 20,8 persen. “Karena ini harus ditekan, tetap melakukan testing dengan lebih masif, tetapi kasus positif juga harus ditekan,” lanjutnya.

Lalu, untuk persentase kematian saat ini jumlah kematian berjumlah 7.505 kasus atau 4,2.persen, dan rata-rata dunia sebesar 3,34 persen. “Jadi kondisinya (kematian) di Indonesia masih lebih tinggi dari rata-rata dunia,” jelasnya.

Pada kasus kematian juga terjadi kenaikan secara mingguan. Persentase kenaikan tertinggi berada di Bengkulu naik (7,29 persen), Jawa Tengah (7,18 persen), Jawa Timur (7,07 persen), Nusa Tenggara Barat (5,76 persen) dan Sumatera Selatan (5,68 persen).

Jumlah kematian secara nasional terjadi kenaikan sebesar 24,4 persen. Angka kematian tertinggi per daerah berada di Jawa Tengah naik lebih dari 100 persen, Aceh naik 100 persen, Bali naik lebih dari 100 persen, Riau naik lebih dari 100 persen dan Jawa Timur naik 18,8 persen.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menjelaskan, saat ini Indonesia memiliki dua opsi dalam mengembangkan vaksin Covid-19. Opsi pertama mengembangkan vaksin Merah Putih yang dikembangkan Kementerian Riset dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Penny K Lukito menjelaskan pihaknya telah membuat roadmap tahapan pengembangan vaksin yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan data praklinik, klinik dan mutu dari vaksin yang akan dibuat. “Vaksin ini, tahapan pengembangannya sesuai dengan waktu yang sudah kita rencanakan dengan percepatan tentunya, dan segera memenuhi kebutuhan untuk program nasional,” jelasnya.

Opsi kedua, lanjut dia, mengembangkan kerjasama internasional. Kerjasama yang pertama yang sudah dalam pendampingan BPOM yakni PT Sinovac dengan PT Biofarma, lalu kerjasama kedua Sinopharm dengan Kimia Farma bersama Grup 42 dari Uni Emirat Arab dan kerjasama ketiga ialah Genexine dengan PT Kalbe Farma. “Juga beberapa komunikasi dengan negara lain yang sudah memulai komunikasi untuk tahap-tahap pengembangan selanjutnya” ujarnya.

Pada perkembangan uji klinis vaksin kerjasama Sinovac dengan Biofarma, sudah dimulai pada 11 Agustus 2020 oleh tim peneliti dari kedokteran Universitas Padjajaran dan subjek uji klinis sebanyak 1.620 orang. “Saat ini sudah ada 1.800 sukarelawan yang telah mendaftar, dan hingga akhir Agustus 2020 terdapat sekitar 500 orang direktur dan sudah mendapat tahap penyuntikan,” jelas Penny.

BPOM katanya siap mengawal mulai pemberian persetujuan protokol uji klinis, pelaksanaannya dan evaluasi hasil uji klinis untuk situasi darurat, serta persiapan sarana produksi di Biofarma untuk melakukan transfer teknologi dalam mewujudkan vaksin menjadi produk komersil.

Pada kerjasama vaksin Sinopharm – G42 dengan Uni Emirat Arab, saat ini sudah ada kesepakatan. Uni Emirat Arab berkomitmen menyediakan 10 juta vaksin untuk Indonesia. Pada akhir tahun 2020 diharapkan tercapai. BPOM sendiri, kata Penny, telah ke Uni Emirat Arab dan menemui kementerian kesehatannya. “Kami melihat uji klinis fase 3 vaksin dilakukan dengan sangat baik dan terorganisir, banyak sekali aspek positif dengan partisipasi 22 ribu peserta dengan keberagaman kebangsaan, ada 119 kebangsaan yang sudah terlibat dalam uji klinis,” katanya.

Setelah uji klinis fase 3 vaksin Sinopharm, dimungkinkan industri farmasi Indonesia menjadi bagian dari transfer teknologi produksi vaksin tersebut. Penny melihat ada peluang kerjasama pengembangan industri vaksin antara Uni Emirat Arab dan Indonesia.

Dalam waktu dekat akan dikembangkan MoU antara BPOM dan kementerian kesehatan Uni Emirat Arab yang akan memastikan kecepatan akses vaksin melalui proses regulasi yang lebih terarah dan memenuhi standar internasional. “Dalam kesimpulan ini juga kami akan mendorong investasi industri farmasi baik di Uni Emirat Arab dan Indonesia sebagai kerjasama bilateral,” tutupnya.(red)