- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Satu Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Telusuri Kontak Erat
PALEMBANG, SIMBUR – Satu pegawai BPJS Kesehatan Cabang Palembang dikabarkan telah terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (PP2M) Dinkes Kota Palembang, Yudhi Setiawan SKM MEpid.
“Kalau BPJS Kesehatan yang terkonfirmasi positif (Covid-19) cuma 1 orang. (Pegawai) Yang lain kontak erat. Saya belum tahu dari sekian kontak erat itu ada gejala atau tidak,” ungkap Yudhi, dikonfirmasi Simbur, Rabu (5/8).
Yudhi berharap agar dilakukan contact tracing terhadap pegawai BPJS Kesehatan Palembang lainnya yang memiliki kontak erat. Di samping meminta pegawai yang terkonfirmasi positif untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.
“Kalau pedoman sekarang, belum bisa dilakukan swab walaupun mereka satu kantor. Kecuali mereka ada gejala. Sekarang mereka isolasi dulu selama 14 hari ke depan,” sarannya.
Dijelaskannya, kasus konfirmasi positif pegawai BPJS Kesehatan Palembang belum bisa dikatakan sebagai klaster baru. “Cuma 1 orang informasinya. Sampai sekarang saya belum dapat lagi infonya. Belum masuk klaster. Definisi klaster ada tiga kasus yang punya pertalian kontak. Kalau kurang dari tiga belum bisa disebut klaster,” terangnya.
Yudhi menambahkan, kategori kasus ini masih sebatas terkonfirmasi positif. “Kalau suspect itu semua ODP dan PDP. Kalau (yang lain) tidak ada gejala, tetap disebut kontak erat. Kecuali ada gejala, baru disebut suspsect. Apabila selama 14 hari tidak ada gejala maka kasus ini bisa dinyatakan selesai,” tandasnya.
Simbur berusaha menghubungi Kepala BPJS Kesehatan Palembang, Ichwansyah Gani namun belum mendapatkan konfirmasi. Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, BPJS Kesehatan Palembang menutup kantornya hingga 6 Agustus 2020 akibat ada pegawainya yang terpapar Covid-19 berdasarkan hasil swab. Penutupan layanan tatap muka karena dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan. (kbs)



