DPK Muba Tata Rapi Arsip Bagian Keuangan Setda

SEKAYU, SIMBUR – Penyelamatan kearsipan dinilai sebagai akuntabilitas kinerja. Karena itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) diminta membantu penataan kearsipan di Bagian Keuangan Setda Pemkab Musi Banyuasin.

“Untuk kemudahan pencarian dan penyelamatan arsip penting, kami minta bantuan tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muba. Karena arsip-arsip ini sudah banyak. Kami berharap arsip ini dapat tertata dengan baik pengelolaannya berdasarkan Norma Standar Prosedur dan Kriteria Kearsipan nasional,” ungkap HM Ali SE MSi, kepala Bagian Keuangan Setda Pemkab Muba.

Sementara, Herawaty SKom MSi, Kabid Pembinaan Kearsipan yang juga sebagai Ketua Tim Penataan Arsip Perangkat Daerah mengatakan, kegiatan penataan arsip ini adalah amanat Undang – Undang Nomor 43/2009 tentang Kearsipan. “Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yang pertama, menjamin arsip aktif, menjamin pemeliharaan dan penyelamatan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja. Selain menjamin keseragaman sistem pengelolaan dan kesinambungan pemindahan arsip,” katanya.

Dengan dilakukannya kegiatan penyusutan arsip mulai dari pemindahan, pemusnahan sampai penyerahan arsip ke lembaga kearsipan daerah (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Banyuasin), maka akan mengurangi volume arsip pada Unit Pengolah, dan Unit Kearsipan pada pencipta arsip. “Kegiatan ini akan membuat arsip tertata dengan baik dan mudah untuk ditemukan kembali serra mengurangi bertumpuknya arsip di ruang penyimpanan arsip,” tutupnya.(red/rel)