- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Biaya Air Gratis tapi Beban Tetap Bayar, Tak Masalah Untung Berkurang
# Petugas Pencatat Meter Masih Datangi Pelanggan Kakap
PALEMBANG, SIMBUR – Upaya Pemerintah Kota Palembang untuk membebaskan tagihan air bersih bagi warga yang terdampak Covid-19 selama Mei-Juni 2020 punya makna bersayap. Apalagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang tidak mau menanggung kerugian. Meskipun hanya membatasi empat kategori yang dibebaskan biaya air namun warga tetap harus membayar biaya beban sebagai bukti berlangganan.
“Oh iya. Ada golongannya yang gratis, golongan I dan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Kami baru bikin SK (surat keputusan) dua bulan lalu. Itu biaya air yang dibebaskan, tapi biaya beban yang Rp10.500 tetap harus bayar (bagi empat kategori warga). Karena beban itu sebagai bukti berlangganan. Sementara, biaya air saja yang kami bebaskan,” ungkap Cik Mit, Direktur Operasional PDAM Tirta Musi Palembang, dikonfirmasi Simbur, Rabu (6/5).
Sebagaimana dirilis PDAM Tirta Musi pada 13 April 2020, pemberian stimulus bagi empat kategori warga merujuk pada Surat Edaran Nomor 22/SE/V/2020 yang ditandatangani Wali Kota Palembang Harnojoyo tanggal 9 April 2020 tentang Pemberian Stimulus bagi Pelaku Usaha dan Masyarakat Palembang. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 17.054 pelanggan dengan total anggaran Rp2,24 miliar dihebohkan mendapat pembebasan tagihan air bersih.
Ada empat kategori warga yang mendapatkan stimulus pembebasan tagihan PDAM Tirta Musi. Pertama, kategori kelompok 1A (hydrant, leding umum dan rumah yatim piatu) berjumlah 30 pelanggan total sebesar 2.892 meter kubik dengan total tagihan Rp2.056.265. Kedua, Kelompok 1B (tempat ibadah, pesantren, badan sosial, rumah jompo, kantor yayasan yatim piatu) berjumlah 2.143 pelanggan dengan kubikasi sebesar 146.891 meter kubik dengan total tagihan Rp231.286.080.
Ketiga, Kelompok 1C (rumah sangat sederhana, rumah susun sangat sederhana) dengan jumlah 1290 pelanggan, total kubikasi 37.806 meter kubik, total tagihan Rp75.326.915. Terakhir, Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), berjumlah 13.591 pelanggan, dengan total biaya sebesar Rp812.659.245.
Hasil penelusuran Simbur di salah satu cabang PDAM Tirta Musi berdasarkan laporan warga, pelanggan yang membayar tagihan air bulan Mei 2020 diberikan nomor Whats App petugas pembaca meter. Tujuannya agar pelanggan sendiri yang diminta memotret meteran lalu diminta mengirimkan foto tersebut ke nomor petugas pembaca meter. Menurut petugas di loket tersebut, jika pelanggan tidak mengirim data meter maka akan tetap ditagih pada bulan selanjutnya meskipun biaya bulan ini sudah dibayar.
“Sebenarnya memang keputusan rapat waktu itu, (data meteran) akan kami samakan dengan bulan sebelumnya sebagai pembanding. Pembaca meter di lapangan benar telah kami kurangi kegiatannya selama Covid. Tapi kalau ada warga (pelanggan) yang mau mengirimkan data meter, terutama bagi yang sudah dikasih nomor Hp (handpone) petugas pembaca meter, maka langsung kami sesuaikan (pembayaran),” jelasnya.
Cik Mit membenarkan bahwa nomor-nomor tersebut memang petugasnya. “Kalau nomor call center itu biasanya untuk layanan. Petugas pembaca meter biasanya ada per cabang,” tegasnya.
Meski tidak mengecek ke rumah-rumah pelanggan dengan alasan corona, petugas pembaca meter tetap diturunkan ke lapangan untuk memeriksa meteran pelanggan yang masuk kategori kakap. “Kalau pemilik meteran yang besar-besar seperti hotel, mal, dan restoran, petugas wajib kami suruh datang. Di samping jumlahnya tidak banyak (dibanding rumah warga) tapi fluktuasinya terlalu tinggi. Umpama biasanya hotel memakai air 5.000 meter kubik (per bulan) tapi karena tidak ada kegiatan bisa saja laporannya sedikit, 50 meter kubik. Kan jauh sekali bayarannya. Makanya tetap kami datangi yang besar-besar,” terangnya.
Ditanya usulan untuk mengajukan permohonan bantuan operasional atau subsidi anggaran dari pemerintah kota akibat stimulus yang diberikan, Cik Mit mengatakan belum ada sama sekali. “Sementara belum (mengajukan permohonan bantuan). Kami tidak masalah. Paling untung kami bekurang. Kami tidak masalah karena ini sudah dikatakan kategori bencana nasional, kami juga harus berbuat tapi yang menyampaikannya Wali Kota,” jawabnya.
Cik Mit menambahkan, tahun ini PDAM Tirta Musi Palembang kembali mendapat bantuan biaya pasang baru dari Australia. “Kalau bantuan dari Australia tetap jalan. Pemasangan meteran baru kami dapat 2.700. Sedang proses administrasi. Kata mereka pasang, kami pasang. Datanya sudah ada. Tinggal menunggu dari Jakarta. Biasanya September disuruh pasang,” tutupnya.(maz)



